JAKARTA (Arrahmah.com) – Kasus karikatur yang berisi penghinaan bendera tauhid oleh koran The Jakarta Post terus bergulir di kepolisian Republik Indonesia. Rencananya akan ada pemeriksaan oleh pihak kepolisian terhadap saksi pelapor di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Kamis (7/8/2014).
Hal ini diungkapkan oleh pihak pelapor yang juga Ketua Majelis Dakwah & Tabligh Korp Mubaligh Jakarta, Edy Mulyadi kepada arrahmah.com Rabu siang.
“Setelah hampir sebulan, pengaduan KMJ tersebut akhirnya mendapat respon Polri. Namun Mabes Polri ternyata melimpahkan kasusnya ke Polda Metro Jaya (PMJ),” kata Edy Mulyadi
Sebagai informasi, Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) telah melaporkan pemimpin redaksi harian The Jakarta Post yang saat ini dijabat oleh Meidyatama Suryodiningrat ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI (Polri) Selasa, 15 Juli 2014 dengan tuduhan telah melakukan tindak penghinaan dan penistaan terhadap agama.
“Karena pada tanggal 3 Juli 2014, di halaman tujuh harian ini telah memuat kartun yang jelas-jelas telah menghina suatu agama,” imbuh Edy Mulyadi
Karikatur dalam koran The Jakarta Post terbitan 3 Juli 2014 itu memperlihatkan seorang bersorban dan menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz kalimat tauhid “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar Rasulullah,” lalu tepat di bawah kalimat laa ilaaha illallah nampak gambar tengkorak kematian(skull), tepat di tengah-tengah tengkorak, tertera lafadz bertuliskan Allah, Rosul, Muhammad
Sementara dalam gambar di belakang sang pengibar bendera terdapat adegan menampilkan lima orang dalam posisi berlutut di tanah dengan tangan terikat dibelakang serta mata yang ditutup. Dan dibelakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban mengacungkan senjata laras panjang ke arah kepala mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi mati. Di dekat proses eksekusi berlangsung, terlihat mobil merek Totoya dengan senjata anti serangan udara mengangkut tiga orang yang membawa senjata jenis Stinger. (azm/arrahmah.com)