JAKARTA (Arrahmah.com) – Front Pembela Islam (FPI) mengatakan pengambilalihan sepenuhnya kasus-kasus yang melibatkan Habib Rizieq oleh Bareskrim Mabes Polri diharapkan bisa lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik.
“Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan,” kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, Jumat (18/12/2020) malam, lansir Okezone.
Azis yang juga kuasa hukum dari HRS itu berharap agar prinsip keadilan bisa dikedepankan dalam proses hukum yang berjalan ke depannya meskipun penanganan perkara terpusat di Bareskrim Mabes Polri.
“Dan utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam,” pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pengambilalihan kasus tersebut karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu meliputi tiga wilayah.
Sebelum diambil alih, kasus Rizieq Shihab ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
“Karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, disatukan di Bareskrim,” ujar Andi di Jakarta, Jumat (18/12/2020), lansir iNews.
(ameera/arrahmah.com)