TANGERANG (Arrahmah.id) – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menghentian sementara peredaran varian obat sirup Praxion. Hal itu menyusul kekhawatiran terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pihaknya mengimbau menyetop obat Praxion yang masih beredar di fasilitas layanan kesehatan dan farmasi.
“Menindaklanjuti berita yang beredar terkait kasus gagal ginjal akut, maka sebagai bentuk kehati-hatian, penghentian sementara penggunaan obat sirup,” lansir RRI.co.id, Jumat (10/2/2023).
Alin juga menegaskan, orang tua dan masyarakat diimbau untuk menggunakan obat sesuai aturan berlaku atau dalam pengawasan dokter serta tenaga kesehatan.
“Kami juga terus mengingatkan dan masyarakat untuk menggunakan obat sesuai aturan pakai dan sebaiknya di bawah pengawasan dokter,” tegasnya.
“Adapun jenis obat situ yang diminta untuk dihentikan sementara peredarannya itu, adalah sebagai varian Praxion,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)