MATARAM (Arrahmah.com) – Dewi Handayani menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus penyebaran video berisi dugaan kegiatan pemurtadan di Lombok Utara, NTB.
Perempuan 23 tahun itu mengakui sebagai perekam video saat kegiatan trauma healing berlangsung di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat (24/8/2018) lalu.
Dewi merekam lantaran penasaran dengan tata cara trauma healing yang relawan lakukan kepada para korban.
“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea, di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin, lansir Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi oleh JITU.
Yang membuat mahasiswi STIKES Yarsi Mataram, yang sebentar lagi akan diwisuda itu, lebih kaget lagi karena beberapa jam setelah merekam, videonya mendadak viral di media sosial, terutama di akun sosial media Facebook.
“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.
Dewi telah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Mataram sehari setelah video itu viral.
Tak hanya itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat akhir-akhir ini banyak yang berkunjung ke kediamannya dan mengorek informasi dari Dewi perihal video itu.
“Saya selalu katakan bahwa saya tidak ada maksud menyebarkan ujaran kebencian, dan saya tidak tahu kalau itu diduga kegiatan pemurtadan. Saya hanya bertanya dari sisi trauma healingnya,” terang Dewi, yang rumahnya di Lombok Utara, juga rata dengan tanah akibat gempa bumi berkekuatan 7.0 skala richter yang terjadi pada Ahad (5/8/2018) lalu.
Reporter: Irfan/INA
(ameera/arrahmah.com)