TASIKMALAYA (Arrahmah.com) – Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Denny Siregar terhadap santri dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya masih belum menemui kejelasan. Sementara itu, kasus yang hampir serupa, yaitu penghinaan terhadap Basuki Tjahja Poernama (Ahok) justru sangat cepat ditangani.
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengingatkan agar pihak berwajib segera memanggil Denny Siregar untuk diproses, seperti kasus penghinaan di media sosial lainnya. Ia khawatir jika kasus ini diabaikan akan menjadi bom waktu.
“Denny segera dipanggil jangan sampai menjadi bom waktu. Ini sudah ada tanda-tanda kemarahan Umat Islam,” tegas Ruslan, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Sabtu (1/8).
Ruslan membantah jika kasus penghinaan yang dilakukan oleh Denny Siregar dianggap selesai. Justru, menurutnya, saat Forum Mujahid Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya.
Polisi memastikan, kasus itu tidak berhenti dan masih dalam penanganan Polres Tasikmalaya.
Saat ini tinggal melengkapi satu saksi, yaitu dari orang tua santri. Padahal awalnya, kata Ruslan, tidak ada keterlibatan orang tua santri untuk jadi saksi.
“Sementara kendala kita orang tua jauh dan mayoritas dari kaum dhuafa dan orang tidak mampu. Ini kita lagi menggalang kekuatan untuk bagaimana orang tua santri bisa ke sini,” terang Ruslan.
Oleh karena itu, Ruslan berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Maka harusnya kasus ini sama dengan kasus lainnya, yang cepat ditangani dan tidak berbelit-belit.
“Jangan banyak alasan harus ini harus itu. Dari keterangan Polres saja belum menghubungi Deny kan bingung,” tegas Ruslan.
(ameera/arrahmah.com)