JAKARTA (Arrahmah.com) – Meski dalam kasus penyerbuan, penganiayaan dan penculikan gerombolan Syiah terhadap Faisal jamaah majelis Zikir Az Zikra pimpinan KH. Arifin Ilham, jelas-jelas umat Islam Ahlusunnah sebagai korban, namun salah seorang gembong Syiah Emilia Renita Az mengancam sekte Syiah akan melakukan perlawanan dan dark justice.
Hal itu diungkapkan saat perwakilan Syiah yakni Organization Ahlulbayt for Social support and Education (OASE), menyampaikan pengaduan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.48, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Emilia menuturkan, dikutip dari Hidayatullah.com, jika kunjungannya ke Komnas HAM itu baru kali pertama dia lakukan, dan sebab kasus Az-Zikra, lanjutnya menjadi titik tolak kelompok Syiah untuk melawan.
Isteri Jalaluddin Rakhmat alias Jalal ini juga mengancam akan melakukan dark justice jika kelompok Syiah di Indonesia terus mengalami ketidakadilan.
Menurut Emilia, kampanye masif menolak Syiah sudah tidak bisa dibiarkan lagi dan sudah sangat serius. Sejak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan buku mewaspadai Syiah, kata istri Jalaluddin Rakhmat ini, semakin banyak kegiatan mengungkap penyimpangan Syiah dilakukan masyarakat.
“Siapa yang harus bertanggung jawab atas keutuhan NKRI? Bukankah kita harus menciptakan Indonesia menjadi rumah yang nyaman bagi kita semua. Artinya jika institusi seperti Komnas HAM tidak bisa bereaksi, lalu kemana kami harus mengadukan nasib kami? Apakah harus ada dark justice supaya kami bisa bergerak sendiri? Bagi kami ini tidak bisa lagi ditoleransi, I think this is very very serious,” anacam Emilia, dikutip dari Islampos.com.
Dia tidak merinci lebih jauh apa maksud dari perkataan dark justice,namun beberapa referensi menyebutkan dark justice bisa bermakna Street Justice yang kurang lebih artinya, penegakkan keadilan tanpa mengindahkan hukum yang berlaku.
Jauh sebelum Emilia Renita mengancam dengan dark justice, suami Emilia, Jalaluddin Rakhmat, yang sekarang menjabat sebagai anggota komisi 8 DPR RI, dalam salah satu wawancara media juga pernah mengancam akan memindahkan konflik Syiah vs Islam di Irak ke Indonesia.
Sementara itu, peneliti Syiah dari Institut Pemikiran dan Peradaban Islam-Surabaya (InPAS), Bahrul Ulum mengatakan, sikap kelompok Syiah ini hanya usaha menutupi kasus kekerasan penganut Syiah yang sebelumnya terkuak dalam kasus penyerangan Az Zikra.
“Itu hanya usaha mengalihkan isu dan perhatian atas kasus Az Zikra, ” ujar Bahrul Ulum, dikutip dari Hidayatullah.com
Soal fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurut Bahrul itu adalah hak MUI yang menjadi payung semua ormas Islam Ahlus Sunnah di Indonesia. Tugas MUI melindungi umatnya, apalagi Indonesia adalah negeri Ahlus Sunnah. (azm/arrahmah.com)