SIDNEY (Arrahmah.com) – Sebuah organisasi pers Australia telah menilai bahwa kartun yang dibuat oleh Glen Le Lievre dan diterbitkan oleh Morning Herald pada 26 Juli, dianggap melanggar Standar Praktek Pers karena menggunakan simbol dari agama Yahudi untuk mengkritik “Israel”.
Dalam kartunnya, Le Lievre menggambar seorang Yahudi tua dengan hidung melengkung, berkaca mata, mengenakan yarmulke (topi simbol Judaisme), sedang duduk di kursi di atas bukit, dengan remote kontrol di tangan.
Di belakang kursi terdapat gambar Bintang Daud. Lelaki tua itu sedang menonton ledakan di tengah permukiman Jalur Gaza, yang berada tepat di bawahnya.
Dewan Pers Australia memvonis Le Lievre melanggar Standard of Practice, karena menggunakan simbol-simbol agama untuk mengkritik “Israel”.
“Yang tidak bisa diterima dari kartun itu adalah penggunaan kippah dan Bintang Daud, dua simbol keagamaan orang Yahudi,” demikian pernyataan Dewan Pers Australia.
“Jika menggunakan simbol-simbol nasionalisme “Israel” mungkin dibenarkan, meski juga cenderung menyebabkan pelanggaran,” lanjut pernyataan itu.
Morning Herald telah menyampaikan permintaah maaf sebanyak 650 kata sepekan setelah penerbitan kartun itu.
Dewan Pers memuji permintaan maaf itu. Editor berita koran itu juga telah menghadiri seminar yang difasilitasi oleh deputi Dewan Yahudi, untuk meningkatkan kesadaran tentang citra yang dapat ditafsirkan sebagai anti-Semit.
Di bawah prinsip-prinsip umum Dewan Pers Australia, surat kabar yang menjadi anggota “harus menyeimbangkan kepentingan publik dengan perasaan pembaca mereka, terutama ketika materi, seperti foto, bisa menyebabkan pelanggaran” dan publikasi tidak seharusnya memuat secara serampangan hal terkait dengan ras, agama atau kebangsaan.
(ameera/arrahmah.com)