JAKARTA (Arrahmah.com) – Salah satu tamu pada acara ILC adalah Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin ustadz Irfan S Awwas. Adapun tema acara Indonesia Lawyers Club kali ini adalah ‘Bolehkah Ormas Merazia?’
Saat diberi kesempatan oleh moderator sekaligus news anchor acara itu Karni Ilyas, ustadz Irfan memulai dengan mengungkapkan dua kejadian kekerasan pada sepuluh hari pertama Ramadhan.
“Kekerasan pertama yaitu apa yang terjadi di Tulungagung oleh Densus 88. Orang yang ditembak mati oleh Densus 88 itu baru terduga teroris. Padahal dalam hukum positif Indonesia seseorang itu bersalah dibuktikan di meja pengadilan,” ujar ustadz Irfan memulai.
Kemudian Karni mengingatkan kepada ustadz Irfan bahwa pokok bahasan kali adalah bukan itu, tetapi ‘Bolehkah Ormas Merazia?’. Namun Karni berjanji sekiranya pembahasan tentang kekerasan Densus, dia akan mengundang ustadz Irfan S. Awwas.
(azmuttaqin/arrahmah.com)