BANDUNG (Arrahmah.com) – Seorang Kapolsek yang berpangkat Kompol di Bandung terciduk tengah melakukan pesta narkoba bersama 11 anggota polisi lainnya.
Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi dan sebelas anggota Polri, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021). Kedua belas orang tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Rabu (17/2).
Erdi mengatakan saat ini 12 orang, termasuk kapolsek, masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar. Menurut Erdi, mereka yang diamankan tersebut menjalani tes urine.
“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya, terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Adapun perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” ujar Erdi.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Kompol Yuni Purwanti positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.
Pasca-kejadian tersebut, Kompol Yuni langsung dimutasi. Kapolda Jawa Barat mengeluarkan Surat Telegram berisi daftar anggotanya yang terkena mutasi.
Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni dimutasi. Dia dimutasi dari Kapolsek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Disebutkan pula, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan. (rafa/arrahmah.com)