BANDUNG (Arrahmah.com) – Terciduknya seorang Kapolsek di Bandung yang tengah menggelar pesta narkoba dengan 11 anggota polisi lainnya menggemparkan publik di tanah air, tak terkecuali pengamat kepolisian Indonesia atau Indonesian Police Watch (IPW).
IPW menilai kasus yang menyeret Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi dan sebelas anggota polsek Astanaanyar tersebut merupakan tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo. Sebab, kini narkoba sudah masuk dan menggerogoti jantung kepolisian.
“Kedua belas polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang Kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri baru,” jelas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulis pada Kamis (18/2/2021).
IPW mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas agar diketahui apakah kedua belas anggota polisi tersebut termasuk bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.
Menurut Neta, saat ini anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.
“Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar,” ungkapnya.
IPW berharap kedua belas polisi tersebut dijatuhi hukuman mati, karena sudah mempermalukan institusi Polri.
“IPW berharap dalam proses di pengadilan kedua belas polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta.
Lebih lanjut, Neta juga mengimbau Mabes Polri untuk menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, perilaku dan kinerja bawahannya.
“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)