JAKARTA (Arrahmah.id) – Kasus pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab atau yang dikenal dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) masih menyisakan misteri.
Umat Islam khususnya keluarga enam korban pembunuhan tersebut prihatin atas pengusutan kasus ini, sebab mereka menilai dalang dan aktor pelaku pembunuhan masih disembunyikan.
Walaupun sudah ada sidang tapi sidang kasus itu dinilai hanya dagelan dan rekayasa oleh keluarga korban, sehingga mereka tidak ada yang tertarik menghadiri persidangan tersebut.
Bahkan nama baik keenam korban juga belum dibersihkan karena mereka dituduh membawa senjata api dan senjata tajam untuk menyerang Petugas. Padahal menurut keluarga korban dan kuasa hukum semua pemuda yang tewas ditembak tersebut tidak ada yang membawa senjata tajam apalagi senjata api.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu.
Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kasus tersebut berproses di pengadilan.
“Namun demikian, apabila ada novum baru, tentunya kami juga akan memprosesnya,” ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, pada Rabu (24/8/2022).
Selain menunggu novum baru, Kapolri juga mengatakan bahwa kasus KM 50 masih berproses di pengadilan. Polri, kata dia, akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
“KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)