JAKARTA (Arrahmah.com) – Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti membenarkan kepolisian sedang mengusut dan menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemerintah pusat untuk Provinsi Papua.
“Sebagian sudah dilakukan, dan sudah diproses secara hukum,” kata Badrodin di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015), lansir Kabar24.com.
Saat dikonfirmasi lebih jauh, Badrodin tak dapat merinci kepala daerah mana saja di Bumi Cendrawasih itu yang tengah ditelisik pihak kepolisian.
Dia menegaskan tak hanya Papua, daerah lain juga tak lepas dari pengawasan polisi.
“Saya tidak hafal detailnya. Sebenarnya tidak hanya di Papua, daerah lainnya ,” kata Badrodin.
Sebagai informasi, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mensinyalir anggaran pemerintah sebesar Rp37 triliun untuk Papua tidak jelas peruntukannya.
Malah, kata Luhut, tak sedikit pejabat Papua yang lebih banyak berada di Jakarta ketimbang di Papua.
“Kami tidak sepakat dibilang menelantarkan Papua. Jangan menyalahkan Pemerintah, justru pejabat daerah di sana sering meninggalkan pos-pos daerahnya, dan malah lebih banyak bermain di Jakarta,” ujarnya.
Luhut mengungkapkan untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo guna membuat beleid untuk pejabat Papua yang keluyuran di Jakarta agar dijatuhi sanksi.
“Kami akan mencari mereka yang lari dari tugasnya dan akan ditindak,” tandasnya. (azm/arrahmah.com)