Jakarta (arrahmah) – Insiden bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menjadisalah satupembahasan antara Komisi III DPR kepada Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/6).
Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan, jika saja pada 1 Juni lalu, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) mengikuti rute yang sudah disepakati, maka insiden tersebut tidak akan terjadi. Rute yang seharusnya dilalui AKKBB, jelas dia, Gambir-Kedubes AS-Air Mancur-BI-Thamrin-HI. Di lokasi tersebut sudah ditempatkan sekitar 400 personel.
“Rute-rute tersebut sudah diamankan, tapi AKKBB tidak menepati janji. Kalau menepati rute mereka, pasti tidak akan terjadi (bentrokan). Kalau polisi dibilang tidak siap, tidak tepat. Mereka (AKKBB) sendiri yang cari masalah,” ujar Kapolri menjawab pertanyaan anggota Dewan.
Ketika itu, pihak kepolisian sendiri menurunkan sekitar 10.000 hingga 14.000 orang. Sementara jumlah massa yang melakukan aksi pada saat itu 6.000 orang ada berbagai macam kegiatan yakni ada unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM dan peringatan hari lahir Pancasila.
Kapolri juga mengatakan agar masyarakat turut aktif mencegah terjadinya tindak kekerasan. “Kita harus menyikapi situasi dengan jernih dan arif. Jangan sampai terjadi tindakan kekerasan dan jatuh korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adang Firman juga menegaskan, sebelum terjadinya Insiden Monas, pihaknya sudah mengingatkan berkali-kali untuk tidak melakukan kegiatan pada hari itu, karena sudah cukup banyak yang melakukan kegiatan.
“Kata siapa tidak diingatkan, sudah berkali-kali kita ingat untuk tidak melakukan kegiatan di hari Minggu, jadi tolong jangan di bolak-balik,” tegasnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan untuk mengklarifikasi hal perizinan itu, salah satunya dengan memanggil penanggung jawabnya.
Setelah SKB tiga menteri diterbitkan, pihak pendukung Ahmadiyah berencana melakukan aksi besar-besaran menolak kebijakan tersebut.
Ia mempersilakan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk berdemontrasi menolak SKB, namun dia mengingatkan jangan anarkistis.
“Kalau mau demo ya silakan saja sejauh tidak anarkis. Tapi kalau Anarkis kita akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya
Adang menilai memang setiap sebuah keputusan keluar, selalu saja ada pihak yang puas dan tidak puas. “Tapi kami di kepolisian akan melakukan antisipasi secara kontinyu,” pungkasnya.
Sumber: Eramuslim