MAKASSAR (Arrahmah.com) – Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Setiadji membenarkan Ustadz Muhammad Basri, M.A. ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat 24 April pagi.
“Iya benar ditangkap sama Densus 88 tadi pagi,” ujar Anton saat dikonfirmasi via telefon, Jumat (24/4/2015).
Namun sebagai kepala kepolisian daerah tempat Ustadz Basri ditangkap, dia tidak tahu secara rinci karena alasan apa pemimpin Pondok Pesantren Tanfidzul Alquran, Makassar, itu ditangkap. Mengenai kronologi penangkapan juga tidak dijelaskan.
“Saya tidak tahu alasan penangkapannya. Itu semua Densus 88 sendiri yang tahu,” jelas Anton, dikutip dari Okezone.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Polda Sulsel AKBP Andi Masmini, yang juga coba dikonfirmasi, juga menyatakan tidak tahu banyak.
“Iya pimpinan kami sudah jelaskan ada penangkapan, tapi soal di mana dan ke mana Ustadz Basri dibawa, saya juga tidak tahu,” ujarnya singkat.
Ustadz Muhammad Basri, M.A. adalah pemimpin Pondok Pesantren Tanfidzul Alquran yang berada di dekat Kompleks Perumahan Pesona Alam Indah, Jalan Manuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. (azm/arrahmah.com)