MATARAM (Arrahmah.com) – Saat terduga teroris ditangkap atau dibunuh Densus 88, bekas Kepala BIN Hendropriyono menyuruh media masa menulis orang yang ditangkap atau dibunuh itu adalah teroris bukan terduga teroris.
Lalu bagaimana dengan ini, dua warga yang ditangkap Densus 88 di NTB, mulut polisi sendiri yang mengatakan bahwa keduanya terduga teroris saja bukan apalagi teroris.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Moechgiyarto menyatakan dua warga yang ditangkap di Perumahan Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat pada Kamis (23/1/2014) hingga kini tidak terbukti terlibat jaringan terorisme.
“Sampai saat ini belum mengarah ke teroris,” kata Kapolda di Mataram, lansir Antara Ahad (26/1/2014).
Dasar penangkapan dua warga tersebut, menurut Moechgiyarto merupakan tindak lanjut pihak kepolisian atas kecurigaan masyarakat yang melihat penghuni rumah Nomor 107 yang terkesan tertutup dengan warga sekitar. Parah sekali.
Berdasar ucapan Kapolda NTB tersebut seseorang ditangkap pasukan khusus Polri hanya lantaran pergaulannya terkesan tertutup dengan warga sekitar.
Parahnya lagi, agar terkesan benar ada teroris, berdasarkan penangkapan dua warga NTB ini, Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Bali (Ditpolair Polda Bali) meningkatkan kegiatan patroli wilayah laut terutama yang berbatasan dengan provinsi lain untuk mengantisipasi terorisme.
“Pola pengamanan kami dengan meningkatkan patroli laut,” kata Direktur Ditpolair Polda Bali KombesTubuh Musyareh
“Kami kerahkan melalui pengamanan swakarsa masyarakat, termasuk nelayan binaan Pol Air,” tambahnya.
Dikemukakannya, hal tersebut dilakukan mengingat pada Kamis (23/1/2014) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), detasemen khusus 88 Anti-Teror dan Polda NTB memenangkap dua terduga teroris. (azm/arrahmah.com)