Kembali, seorang warga sipil tewas di tangan petugas. Kali ini seorang pemancing, Komaruddin (37) bersama anaknya, Suheri (14) yang menjadi korban timah panas operasi yang dilancarkan Tim Gabungan Polda Aceh & Densus 88 yang sedang menggerebek sebuah kawasan yang dianggap sebagai markas JI. Atas kelalaian tersebut, Kapolda mohon maaf dan ikut berduka cita. Cukupkah itu?
Berikut liputan lengkap peristiwa tersebut sebagaimana dilaporkan Pos Metro Medan On Line.
ACEH-Aksi pengepungan anggota Polda Aceh di kawasan markas teroris Jamaah Islamiah (JI) berakhir tragis. Bukannya melumpuhkan bandit, malah menembak seorang warga sipil hingga tewas. Atas kelalaian tersebut, Kapolda Irjen Pol Aditya Warman secara kelembagaan menyatakan permohonan maaf dan sekaligus ikut berduka cita.
Menurut informasi yang dikumpulkan Metro Aceh (grub koran ini), Kamaruddin (37) alias Raja Rimba warga Kuta Cot Gle, Aceh Besar tewas dengan kondisi mengenaskan. Di tubuhnya bersarang peluru polisi yang terlibat dalam penggerebekan, di kawasan yang diduga sebagai basis Jamaah Islamiyah (JI) di Jalin Jantho, Aceh Besar, kemarin (23/2) sore.
Kata Kapolda sebenarnya kasus salah tembak ini tak perlu terjadi, jika saja aparat di lapangan benar-benar dalam kondisi stabil. Namun, tambahnya, berdasarkan laporan yang ia terima dari anggota, aparat yang ditugaskan turun mengecek ke lokasi justru sebelum tiba sudah diuber oleh sejumlah kelompok bandit.
Diterangkan Kapolda, siang itu, aparat Polda dan Poles Aceh Besar yang turun hanya sekitar belasan orang. Namun mereka terus merangsek masuk setelah mendapat informasi di lapangan, bahwa kelompok JI berjumlah 50 orang dan bersenjata lengkap.
“Saya tidak mau juga anggota saya kecolongan, maka diturunkan personil sekitar 100 anggota untuk mem-backup pasukan di lapangan,” ungkapnya.
Karena waktu sudah mulai malam, Tim gabungan Polda Aceh berpapasan dengan dua orang sedang berjalan dengan membawa tombak ikan. Belakangan diketahui sebagai Komaruddin dan putranya, Suheri (14). Namun pandangan mata terhalang oleh kegelapan, sehingga sewaktu tembakan peringatan dilepaskan, ternyata tak diindahkan korban. Sehingga peluru langsung dilepas tepat sasaran. Satu bersarang di kaki kiri dan satu lagi mengenai dada kiri. Raja Rimba pun tewas di tempat.
“Waktu itu menjelang Maghrib, anak buah saya dari Densus 88, Polres Aceh Besar ikut turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan markas JI itu, sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Kapolda memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa (23/2).
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, Kamaruddin seperti biasa memang gemar memacing. Tempat favoritnya adalah sungai yang berada di kawasan pegunungan Jalin. Pada Senin kemarin, Komaruddin mengajak putranya yang masih duduk di bangku kelas III SMP, yang juga terkena peluru di bagian kaki, dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Kapolda menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemakaman para korban.
Saat wartawan koran ini datang ke rumah duka di kawasan Kuta Cot Glie, ratusan masyarakat dan kerabat korban yang datang untuk melayat terlihat begitu kehilangan atas kepergian Kamaruddin.
Suasana ruang tamu yang berukuran 3 X 4 Meter tempat di semanyamkan jasad Kamaruddin dipenuhi para pelayat sambil membaca surat Yasin. Kerabat korban juga mempersilahkan sejumlah wartawan untuk mengambil gambar jenazah korban. Mereka juga memperlihatkan bekas luka tembak pada bagian kanan dan kaki sebelah kiri korban.
4 Anggota JI Diringkus
Semenara itu, Polda Aceh menangkap empat orang pria. Mereka diduga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Kawasan Pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat keamanan sempat diserang hingga terpaksa menurunkan bantuan 100 personil Brimob untuk mengejar pelaku. Setelah melakukan pengejaran akhirnya empat orang yang diduga terlibat dengan jaringan kelompok JI berhasil ditangkap. Mereka adalah Ismet Hakiki (40) warga Pandeglang Banten, Zakky Rahmatullah (37) Warga Pandeglang Banten, Yudi Zulfahri (27) warga Banda Aceh, dan Masykur Rahmat (21) warga Aceh Besar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan sekaran bersama para tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolda Aceh seperti teropong, seragam dan peralatan militer, Al Quran, VCD, dan puluhan buku tentang agama serta sebuah jaket almamater sebuah Pondok Pesantren di Makassar yaitu Ma’had ‘Aly Al Wahdah (SITIBA) dengan bertuliskan nama Abu Mush’ab.
Adityawarman menyatakan bahwa dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tersebut, maka kuat dugaan jika mereka yang ditangkap ini dalam sebuah penggerebekan mengarah ke Jamaah Islamiah. Namun demikian pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Mabes Polri. (smg)