Oleh Ai Siti Nuraeni
Pegiat Literasi
Revitalisasi pasar Ciparay masih meninggalkan polemik hingga hari ini. Kebijakan pemerintah desa Ciparay dalam Surat Pemdes No.140/117/Pemdes/x/2024 yang bertujuan untuk merelokasi pedagang ke lapang Cijagur dianggap melanggar UU No. 17 tahun 2017 tentang sumber daya air oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup). Hal itu karena daerah tersebut merupakan sempadan sungai yang penting untuk menjaga lingkungan yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan komersil. Terlebih lagi, pemerintah desa belum mengantongi izin UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, pedagang tidak bisa menolak relokasi karena akses menuju pasar dan fasilitas di pasar yang lama telah ditutup oleh pemerintah. Sampah sisa di pasar lama juga dibiarkan begitu saja hingga membuat air lindi berbau busuk mengganggu warga sekitar. Selain itu, konflik antara pedagang dan pengembang juga terjadi karena penetapan harga sewa yang tidak melalui proses diskusi dengan pihak terkait, tidak ada transparansi dan skema BGS (Bangun Guna Sewa) yang dinilai memberatkan pedagang. (Jabarekspress.com, 29/1/2025)
Revitalisasi pasar sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat. Dengan program ini pasar akan diperbaiki fisik, manajemen ekonomi dan sosialnya agar lebih menarik, lebih banyak pengunjung sehingga pedagang mendapatkan pendapatan lebih. Dalam prosesnya, pemerintah perlu menyediakan tempat yang layak bagi pedagang untuk berjualan, memilih pengembang yang bisa menjalankan proses revitalisasi dengan baik, menangani sampah di pasar lama, serta berlaku transparan dalam semua prosesnya agar tidak terjadi konflik.
Sayangnya dalam menjalankan proses ini pemerintah setempat tidak bisa mengaturnya dengan baik sehingga banyak masalah terjadi dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari pemilihan tempat relokasi yang melanggar aturan karena merupakan sempadan sungai yang berfungsi untuk menjaga kelestarian lingkungan serta berperan dalam pengendalian banjir. Hal tersebut diputuskan sendiri tanpa mempertimbangkan aturan yang ada serta tanpa mengurus terlebih dahulu izinnya ke Dinas Lingkungan Hidup. Padahal jelas, aktivitas pasar itu pasti akan menghasilkan sampah yang jika tidak dikelola dengan baik bisa mengotori sungai bahkan bisa memicu banjir. Ini tentu berbahaya bagi pedagang dan warga sekitar.
Pemerintah pun dinilai terburu-buru dalam proses relokasi, hal itu bisa dilihat dari pemagaran pasar dengan seng yang dilakukan pemerintah padahal masih banyak pedagang yang berjualan di sana. Ini membuat pendapatan pedagang berkurang karena warga menganggap pasar sudah tidak berfungsi. Dengan begitu, proses komunikasi dengan pedagang untuk relokasi tidak berjalan dengan baik.
Pemerintah juga seharusnya melibatkan berbagai pihak dan mengomunikasikan semua agar tidak ada kesalahpahaman. Pedagang harus diajak dalam proses negosiasi harga sewa kios dan lapak di pasar yang baru. Adapun pengembang harus mengkomunikasikan bahan apa saja yang dipakai serta proses pengerjaannya agar bisa dinilai kelayakannya jika dibandingkan dengan harganya.
Selain itu, dalam menjalankan program apapun pemerintah perlu punya anggaran terlebih dahulu sebelum memulai. Jangan hanya mengandalkan rakyat atau pengusaha. Karena dalam kondisi ekonomi yang buruk saat ini rakyat pasti keberatan mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Maka mereka semua tidak bisa menyetor 30 persen dari harga kios, apalagi bangunannya belum jadi dan bisa dipakai ini untuk berjualan. Sedangkan pengusaha pasti selalu bertujuan untuk meraih keuntungan bukan menolong rakyat.
Inilah gambaran kapitalisme dalam menyelesaikan sebuah problematika. Tujuan revitalisasi pasar yang awalnya baik untuk pedagang dan rakyat umum nyatanya melahirkan masalah baru yang dimensinya lebih luas. Itu disebabkan karena cara pandang manusia saat ini yang hanya mementingkan keuntungan, tanpa mempedulikan manusia lain dan lingkungan yang ada. Pelanggaran terhadap aturan sendiri juga biasa terjadi karena adanya manfaat yang tumpang tindih.
Cara pandang seperti itu tidak akan ditemui dalam sistem pemerintahan yang menerapkan Islam, karena syariat Islam diturunkan langsung oleh Allah Swt. Selain itu, pengurusan penguasa pada rakyat bukan berorientasi pada keuntungan melainkan sebagai bentuk ibadah untuk meraih rida-Nya. Karena itu, sebuah kebijakan akan dikaji agar sesuai dengan syariat dan mendatangkan maslahat.
Adapun beberapa prinsip dari mekanisme pasar dalam Islam adalah mengatur masalah kepemilikan agar sesuai dengan syariat, memproduksi barang yang halal, distribusi yang merata, konsumsi sesuai kebutuhan, harga wajar sesuai mekanisme pasar, dan semua itu berjalan dalam penganwasan negara agar tidak terjadi pelanggaran hukum syara. Terkait revitalisasi pasar, pemerintah akan melakukan upaya tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Seperti pada masa kekhilafahan Abbasiyah yang membangun pasar Baghdad dan memperbaiki keadaannya agar masyarakat bisa lebih nyaman melakukan aktivitas di sana
Dalam masalah lingkungan, Islam melarang merusaknya bahkan untuk mendapatkan kemaslahatan seperti memperbaiki perekonomian sekalipun. Hal itu karena Al-Qur’an mengajarkan kita yang artinya
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf ayat 56)
Dengan demikian, Islam akan melahirkan sosok pemimpin yang amanah dengan menjalankan mekanism pasar sesuai syariat dan menghindari kerusakan lingkungan sebisa mungkin karena itu merupakan upaya menjalankan syariat Islam dalam masalah lingkunnga. Inilah pemimpin yang akann mendapatkam kebaikam sebagaimana sebuah hadis menyatakan bahwa: “Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia mempersulit mereka, maka persulitlah dia; dan siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia berlaku lembut kepada mereka, maka perlakukanlah dia dengan lembut.” (HR Muslim dan Ahmad).
Rakyat pasti merindukan kepeminpinan seperti ini, oleh karena itu patutlah bagi semua kalangan untuk menyuarakan kembalinya Islam agar mengatur kembali semua urusan. Dengannya lahir para pemimpin yang sayang rakyat dan memperbaiki bumi ini. Semoga kepemimpinan itu bisa segera terwujud.
Wallahu a’lam bish shawab