SINGAPURA (Arrahmah.com) – Sebuah kampanye online telah diluncurkan untuk membatalkan larangan mengenakan kerudung di Singapura, sebagaimana di laporkan BBC News, Rabu (13/11/2013).
Beberapa forum online dan halaman Facebook telah dibentuk untuk menggalang dukungan terhadap larangan tersebut, Today Newspaper melaporkan. Kebijakan pemerintah Singapura menyebutkan bahwa wanita yang bekerja di kantor-kantor sektor publik yang membutuhkan seragam tidak bisa memakai kerudung.
Sebuah petisi online pada organisasi non-pemerintah, situs Avaaz, berusaha untuk membatalkan larangan keurudung, dan telah mengumpulkan lebih dari 12.000 tanda tangan pada bulan September. Akan tetapi situs tersebut kemudian ditutup.
Namun, halaman baru website kemudian dibuat lagi, dimana di situs tersebut mereka mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memakai pakaian pribadi mereka dan ini bukan bentuk diskriminatif untuk melawan kelompok tertentu.
Salah satu kelompok Facebook yang paling menonjol dalam masalah ini adalah “Singapore Hijab Movement” yang menerima lebih dari 25.000 ” like ” dan menampilkan slogan ” Cinta negara saya, Cinta hijab saya” tetapi halaman ini juga dilaporkan sudah tidak dapat diakses. Ini tidak dapat ditentukan apa yang menyebabkan penutupan petisi online tersebut, atau apa yang terjadi pada halaman Facebook Singapore Hijab Movement.
Deputi Perdana Menteri Teo Chee Hean mengatakan bahwa sementara pemerintah memahami pandangan masyarakat, juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga harmoni sosial.”Setiap masyarakat ketika menekan untuk kepentingannya sendiri harus diingat bagaimana yang mempengaruhi masyarakat lain dan bagaimana orang lain mungkin melihatnya,” The Straits Times mengutip perkataan pejabat tersebut.
Menurut sensus tahun 2010, 15% dari populasi di Singapura adalah warga Muslim, urutan ketiga setelah Budha dan Kristen. (ameera/arrahmah.com)