ABU DHABI (Arrahmah.com) – Kampanye Internasional untuk Boikot UEA (ICBU) mengatakan pada Ahad (5/8/2018) bahwa upaya Uni Emirat Arab (UEA) untuk tampil seolah-olah memerangi dan memerangi kejahatan perdagangan manusia melalui mengadakan konferensi adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari kejahatan sendiri. Kenyataannya, Abu Dhabi telah menjadi modal perdagangan manusia yang tak terbantahkan, kata ICBU.
ICBU menjelaskan bahwa banyak anak-anak Afrika telah berperang di Yaman bersama pasukan UEA atau milisi tentara bayaran dari UEA. Anak-anak seperti itu sering dibawa melalui pelabuhan Afrika, banyak yang sebagian dimiliki oleh UAE dan kemudian dieksploitasi dan dipaksa untuk membawa senjata dan berperang di Yaman. Ratusan dari mereka tewas dan dikubur di medan perang.
Ia menambahkan bahwa tentara UEA menggunakan warga Yaman, termasuk anak-anak, pria dan wanita dalam pertempuran di Yaman, mengambil keuntungan dari kehidupan dan kondisi ekonomi mereka.
Kampanye Internasional melaporkan bahwa UEA mengeluarkan Undang-undang Anti-Perdagangan Manusia pada tahun 2006 dan 2015. Berdasarkan undang-undang, perdagangan manusia mencakup semua bentuk eksploitasi seksual, melibatkan orang lain dalam prostitusi, perbudakan, kerja paksa, perdagangan organ manusia, layanan paksa, mengemis dan praktik yang mirip dengan perbudakan.
Kampanye internasional menekankan bahwa undang-undang ini dikeluarkan untuk mencakup sejumlah operasi perdagangan manusia yang signifikan di UEA, di mana perekrutan anak-anak keluar dari hukum.
ICBU mengatakan bahwa:
UEA membawa pekerja dari luar negeri, baik pria maupun wanita, untuk bekerja di UEA, dan kemudian menyita paspor mereka di bawah sponsor pemerintah. Selain itu, hak mereka untuk pindah atau menolak bekerja atau melaporkan pelanggaran yang dilakukan terhadap mereka disita, dengan dalih bahwa mereka memasuki negara secara sah menurut kesepakatan antara mereka dan majikan, tetapi hukum humaniter internasional tidak jelas bahwa hak setiap orang untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat digunakan.
Kampanye boikot mengatakan bahwa masyarakat internasional, lembaga hak asasi manusia dan badan-badan PBB harus campur tangan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Uni Emirat Arab di Yaman, membiayai terorisme dan perdagangan manusia. Kampanye boikot juga menyerukan kepada perusahaan, bank, dan lembaga internasional untuk memboikot ekonomi UEA secara ekonomi karena perdagangan manusia yang berkelanjutan, membiayai terorisme dan melanggar hak asasi manusia di Yaman, dan untuk memaksa pihak berwenang di Abu Dhabi untuk menghormati hak asasi manusia.
(fath/arrahmah.com)