BANDUNG (Arrahmah.com) – Mengutip publikasi seorang warga Bandung pada Facebook, Selasa (19/8/2014), kampanye anti-ISIS di Indonesia diharapkan tidak “menghambat” dakwah remaja masjid yang sekarang sedang tumbuh bersemi di bumi pertiwi ini.
“Sebetulnya saya suka tak suka dengan adanya spanduk seperti ini di RW saya,” ujar salah seorang pengguna Facebook saat melihat sebuah bentuk kampanye anti-ISIS dipajang di lingkungannya, di wilayah Kota Bandung.
Ia mengakui bahwa hal tersebut memang baik sekali agar warga lebih waspada terhadap aktivitas keislaman yang mengarah pada praktik “khawarij”. Namun, amat disayangkan, layaknya tombak bermata dua, kampanye itu juga akan mendorong warga yang awam ilmu keislaman “menyamakan” gerakan-gerakan masyarakat yang peduli syari’at dengan kelompok yang diwaspadai.
Tak hanya berbuah kecurigaan berlebih di masyarakat, kampanye anti-ISIS itu kini seolah membatasi gerak dakwah para aktivis masjid, khususnya kalangan remaja. Bahkan di beberapa pelosok Bandung, oknum-oknum penceramah yang mengaku anti-ISIS sengaja menyeru masyarakat untuk melaporkan tetangganya kepada RT/RW jika kedapatan memiliki buku dzikir pagi-petang yang biasa digunakan saudara-saudara Salafi. Subhanallah.
Lebih parah lagi, seorang penjual es kelapa pun turut ditangkap aparat hanya karena menggunakan kaos bersimbolkan kalimah tauhid seperti yang biasa dijadikan simbol ISIS. Namun, yang bersangkutan dikabarkan telah dibebaskan pada Rabu (20/8/2014) sekitar pukul 16 waktu setempat. Inilah bukti bahwa “culture of fear” (baca: budaya paranoid) terhadap Islam turut terpicu oleh pemberitaan yang holistik mengenai isu terkait.
Beberapa pengguna media sosial menyarankan bahwa sebaiknya logo ISIS dibuat menjadi lebih ramah masyarakat, sehingga kesan seram ISIS yang identik dengan pemenggal kepala musuhnya menjadi mudah diterima masyarakat Indonesia, sekaligus sesuai dengan syari’at Islam yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, sejatinya tauhid wajib diperjuangkan semua Muslim. Penyalahgunaan simbol tauhid dan penerapan tata cara penegakannyalah yang membuat suram citra Islam di masyarakat.
Sudah saatnya kita saling bertausiah, menyebarkan kebenaran yang sesungguhnya, agar masyarakat tidak salah menindaklanjuti kebijakan pemerintah di tingkat daerah.
“Kampanye semacam ini, tentu tidak dilarang, namun membarenginya dengan edukasi kepada masyarakat tentu lebih bijaksana,” demikian penutup rangkaian komentar pada status berkenaan kampanye anti-ISIS di Bandung. (adibahasan/arrahmah.com)