JAKARTA (Arrahmah.com) – Belakangan ini masyarakat muslim dunia, tidak terkecuali mahasiswa muslim Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengalami keresahan mendalam. Salah satu penyebab keresahan itu adalah beredarnya “film innocence of muslim” yang melecehkan Muhammad SAW dan Islam.
Film yang digagas Sam Braile ini melukiskan betapa kekejian produsernya dalam menilai Muhammad SAW yang merupakan panutan dan teladan umat Islam sedunia. Untuk itu, KAMMI mengutuk keras peredaran film yang terbukti melecehkan, menghina dan menginjak-injak umat Islam.
“KAMMI mengutuk keras beredarnya film anti Islam tersebut karena menimbulkan keresahan sosial yang luas. Kita sudah melihat bagaimana dampaknya yang mengundang protes kaum muslim seluruh dunia, ” tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Muhammad Ilyas dalam rilisnya yang dterima arrahmah.com, di Jakarta, Kamis (13/9).
Menurutnya, setiap orang memiliki hak berekspresi dan berpendapat termasuk dalam pembuatan karya berbentuk film. Tapi semua ada batasnya, termasuk jangan sampai mendiskreditkan Islam sebagai sebuah entitas keumatan.
“Semua orang dapat berkarya, tapi ada batasnya. Jika melebihi batas, KAMMI siap berdemonstrasi menuntut pelakunya diseret ke pengadilan HAM internasional, ” tambahnya.
KAMMI juga mendesak pemerintah AS mengadili pelaku dan para donatur pembuat film. Sebab membiarkan mereka bebas akan merugikan dunia internasional dan berpotensi memancing eksalasi aksi besar-besaran dari umat Islam seluruh dunia.