JAKARTA (Arrahmah.com) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki (Ahok) di depan gedung BPK, Senin (23/11/2015).
“Kami datang untuk mendukung BPK agar segera menyampaikan audit investigasi ke KPK untuk mengungkap dalang di balik kerugian negara yang melibatkan Gubernur DKI, Ahok,” kata Fajrul Syam, koordinator aksi, di depan Gedung BPK RI, lansir Poskotanews.
“Kami juga menolak segala bentuk intervensi dari siapapun yang dapat melemahkan kinerja BPK. Dan kami mengajak seluruh warga Jakarta dan bangsa Indonesia untuk mengawal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras,” katanya lagi.
Dalam aksinya, selain berorasi, para aktivis KAMMI yang menamakan diri sebagai Komite Tangkap dan Penjarakan (KTP) Ahok ini, juga membawa atribut aksi berupa poster bertuliskan “Ungkap RS Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Ahok”.
Hingga pukul 12:00 wib, Ahok masih menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang pemeriksaan Kantor BPK. Orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu, sebelumnya tiba sekitar pukul 09:00 WIB.
Keputusan Ahok untuk membeli sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dan dianggarkan dalam APBD-P, serta dibayar pada 31 Desember 2014, memiliki catatan ketidaklaziman dalam pembelian tanah. Tanah yang dibeli masih dalam perikatan jual beli dengan pihak ketiga. Di samping itu, tanah masih menunggak kewajiban bayar PBB Rp. 6 M lebih dan di atas tanah masih berdiri bangunan aktif sebanyak 15 bangunan.
Belum lagi persetujuan Ahok atas harga yang ditawarkan YKSW melebihi batas kepatutan. Dari perspektif selisih harga yang dibayar Pemprov DKI dengan harga PT CKU kerugian Rp.191.334.550.000,00. Dari perspektif NJOP, kerugian ditaksir Rp.484.617.100.000,00. Kasus ini jelas ada perbuatan melawan hukumnya, ada kerugian negaranya dan ada pihak yang diuntungkan. Dengan demikian kasus ini memenuhi unsur sebagai Tipikor. (azm/arrahmah.com)