JAKARTA (Arrahmah.com) – Komentar pedangdut Inul Daratista (38) diakun media sosialnya yang diduga menghina ulama mendapat perhatian publik dan kemudian melaporkannya ke Polisi.
Kali ini, Senin (3/4/2017), puluhan ibu-ibu dari kelompok majelis taklim dengan diampingi Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mendatangi Polda Metro Jaya.
Sam Aliano mengatakan, ucapan inul diakun instagramnya seperti “…Aku cuma bayangin yang pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyeee critane bisa jd panutan????!.…” diyakini menghina ulama.
“Ucapan ini bisa menimbulkan kebencian dan kemarahan masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, pernyataan Inul tersebut membuat masyarakat umum tersinggung. “Pernyataan inul dalam instagram itu tidak baik, tidak etis. kalau inul mau dukung calon siapa saja boleh, itu hak dia, tapi jangan menghina ulama,” tegasnya.
Menurutnya, kalau pernyatannya sekedar hiburan atau lainnya maka pernyataan itu hanya untuk kaum fasiq atau yang tidak beriman.
Pihaknya meminta Polisi untuk segera menindak lanjuti laporan yang dibuatnya. “Kami harapkan dari Polda Metro Jaya segera selidiki kasus ini dan memberikan hukuman tegas terhadap Inul,” tukasnya.
Selain mendatangi Polda Metro Jaya, dia juga akan mendatangi KPI. Sam meminta KPI mencekal Inul untuk tidak tampil di layar kaca hingga kasus ini diselesaikan.
“Dia sudah memberikan contoh yang tidak baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/3), Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan,
Namun, laporan yang dilakukan oleh Advokat Peduli Ulama, tidak diterima oleh penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan alasan bukti-bukti untuk memperkarakan Inul belum cukup.
Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI), Aprillia Supaliyanto menyangkan sikap penyidik kepolisian Polda Metro Jaya yang tidak memproses laporan Advokat Peduli Ulama tentang kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pedangdut Inul Daratista terhadap ulama.
“Ini kadang-kadang kita jadi salah kaprah. Yang namanya masyarakat yang jadi korban ya lapor. Bahwa kejadian ada barang buktinya atau tidak, itu kewajiban polisi mencarinya,” ujar Aprillia saat berbincang dengan Publik-News.com di kantornya, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Inul mencoba mengelak dan melakukan klarifikasi bahwa komentarnya itu tidak ditujukan kepada ulama. Tapi kata “surban” dan “panutan” sudah bisa menjadi kata kunci kemana arah dari ucapan Inul.
(ameera/arrahmah.com)