BEIJING (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Cina telah memperluas penumpasannya terhadap kelompok hak asasi manusia, menahan lebih dari 50 pengacara dan aktivis dalam sweeping selama beberapa hari terakhir, kelompok hak asasi mengatakan, sebagaimana dilansir oleh Al Jazeera, Ahad (12/7/2015).
Amnesty International mengatakan pada Sabtu (11/7) sedikitnya 52 pengacara dan aktivis dari Beijing, Shanghai dan Guangzhou telah ditahan atau diinterogasi selama 48 jam yang lalu.
Sedangkan menurut publikasi South China Morning Post, Senin (13/7), mengungkakan bahwa lebih dari 100 orang telah ditangkap dalam sebuah tindakan keras polisi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap para pembela hak asasi manusia Cina pada akhir pekan, dimana enam orang – termasuk empat pengacara – ditahan dengan alasan sebagaimana yang disebutkan oleh media pemerintah sebagai operasi nasional untuk menghancurkan sebuah “geng kriminal“.
Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh People’s Daily, Ahad (12/7), mengatakan bahwa Departemen Keamanan Publik meluncurkan operasi itu untuk “menghancurkan sebuah geng kriminal besar yang telah menggunakan lembaga bantuan hukum Fengrui Beijing sebagai platform sejak Juli 2012 untuk menarik perhatian kasus-kasus sensitif, yang secara serius mengganggu ketertiban sosial “
Mereka yang telah ditahan termasuk pengacara terkemuka Wang Yu dan beberapa rekan-rekannya dari Fengrui Law Firm, yang pernah menjadi pengacara Ilham Tohti dan Zhang Miao, asisten pers di koran Jerman Die Zeit yang dibebaskan pada 9 Juli bulan setelah polisi Beijing menahannya karena telah membantu membuat laporan terkait protes pro–demokrasi di Hong Kong.
Berdalih bahwa tindakan kekerasan itu untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas nasional, pemerintahan Presiden Xi Jinping telah memperketat kontrol pemerintah terhadap hampir setiap aspek masyarakat sipil sejak 2012.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menahan puluhan warga Cina yang dicurigai memiliki perbedaan pendapat dengan pemerintah.
Penahanan dan introgasi itu datang setelah kampanye yang berlangsung berbulan-bulan di media pemerintah untuk mendiskreditkan aktivis hak asasi manusia atas tuduhan merusak stabilitas nasional dengan menggunakan media sosial.
Pengacara terkenal lainnya yang ditangkap dalam beberapa hari terakhir ini termasuk Li Heping, yang menjadi pengacara dari aktivis vokal Chen Guangcheng, serta Sui Muqing, seorang pengacara yang berbasis di kota selatan Guangzhou.
Kementerian Keamanan Publik tidak segera memberikan komentar terkait kasus ini.
“Pemerintah khawatir terhadap meningkatnya pengaruh aktivis dan kemampuan mereka untuk menggunakan media sosial untuk menggalang dukungan publik,” kata William Nee, peneliti Cina yang berbasis di Hong Kong yang bekerja pada Amnesty International.
Lebih dari 100 pengacara Cina mengeluarkan pernyataan bersama pada Jum’at (10/7) untuk memprotes penangkapan Wang. Sejak saat itu, banyak dari mereka telah ditahan, kata Amnesty International.
(ameera/arrahmah.com)