(Arrahmah.com) – Tadabbur Qs. At-Taubah ayat 9-10, Tafsir Al-Manar, Syeikh Muhammad Abduh/Rasyid Ridha, bersama Al-Ustadz Muhammad Thalib.
اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَن سَبِيلِهِ ۚ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (9) لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ (10)
“Kaum musyrik menukar keimanan dengan kesenangan dunia yang sedikit, lalu mereka menyimpang dari agama-Nya. Sungguh amat buruk perbuatan yang mereka lakukan. Kaum musyrik tidak mau memperhatikan hak ikatan kekerabatan dengan seorang mukmin sedikit pun, walaupun telah diadakan perjanjian. Mereka itu adalah orang-orang yang suka melanggar perjanjian.”
Orang-orang kafir dan musyrik tidak pernah bisa memahami, mengapa mereka disalahkan oleh orang Islam dengan kekafiran dan kemusyrikan mereka. “Apa yang salah dengan pemahaman dan keyakinan keagamaan kami yang tidak mengikuti pemahaman dan keyakinan keagamaan kalian?” begitulah pertanyaan mereka.
Oleh karena itu, dimanapun dan di zaman kapan pun, jika berhadapan dengan kaum muslimin orang-orang kafir dan musyrik pasti membenci orang-orang beriman, baik dalam ucapan maupun perbuatan mereka.
Inilah karakteristik orang-orang kafir dan musyrik berhadapan dengan orang Islam, sebagaimana termaktub dalam ayat tersebut di atas: pertama, orang-orang kafir dan musyrik menganggap, keimanan kepada Allah seperti yang diajarkan Muhammad merupakan aib besar. Di zaman Arab Jahiliyah, orang-orang yang memeluk Islam dibenci oleh masyarakat, bahkan diperangi, termasuk diputuskan hubungan kekeluargaan.
Kedua, Apabila dalam posisi kuat dan menang, orang-orang kafir dan musyrik pasti menindas orang Islam, memperlakukannya secara jahat, biadab dan tidak manusiawi.
Di zaman modern ini, perlakuan biadab penganut Budha di Rohingya, Burma, terhadap penduduk minoritas muslim merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Begitu pula, perlakuan kaum Syi’ah yang bersekongkol dengan komunis di Suriah, khususnya di daerah Homs. Sedemikian biadabnya bahkan setanpun tidak akan bertindak sekejam itu.
Ketiga, setiap kali mengadakan perjanjian dengan orang Islam, pasti orang-orang kafir berkhianat dan melanggar perjanjian tersebut.
Dalam perjanjian Hudaibiyah (bulan Zulqa’dah, tahun ke-6 Hijriah), antara Nabi Muhammad Saw dan masyarakat jahiliyah di Makah, menyepakati antara lain: penghentian permusuhan selama sepuluh tahun, dan orang-orang Islam tidak boleh memasuki kota Makkah hingga batas waktu sepuluh tahun berlalu.
Nabi Muhammad Saw dan kaum muslimin mematuhi perjanjian ini dan tetap terikat dengan perjanjian. Butir-butir isi perjanjian Hudaibiyah antara lain:
-
Kaum Muslimin dilarang umrah tahun itu dan harus segera kembali ke Madinah. Umrah hanya boleh pada tahun berikutnya dengan syarat tidak boleh berada di kota Makkah lebih dari 3 hari, dan tidak boleh membawa senjata.
-
Gencatan senjata – tak boleh ada peperangan – antara kaum Quraisy dan Muslimin selama 10 tahun.
-
Suku apapun di Jazirah Arab diperbolehkan bekerjasama dengan kaum Quraisy maupun kaum Muslimin, namun tidak boleh membantu peperangan.
-
Jika ada salah satu dari kaum Quraisy yang tidak seizin wali/keluarganya menyeberang ke pihak Rasulullah (ke Madinah), maka ia harus dikembalikan kepada keluarganya di Makkah. Sebaliknya, jika ada pengikut Rasulullah dari kota Madinah menyebrang (pergi ke Makkah) tanpa ijin tidak diperbolehkan kembali ke kota Madinah.
Namun, sebelum perjanjian usai, tokoh masyarakat kafir dan musyrik, Abu Sufyan, mencoba mengkhianati perjanjian, karena melihat keuntungan politis dan diplomatis di pahak Muslim. Maka Abu Suyan membujuk masyarakat kafir dan musyrik Makah supaya membatalkan perjanjian tersebut.
Gaya dan karakteristik orang kafir dan musyrik, seperti diperankan Abu Sufyan (ketika masih musyrik), boleh jadi menginspirasi kaum nasionalis di Indonesia ketika membatalkan kesepakatan perjanjian seperti termaktub dalam Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah atau preambule pada saat penyusunan UUD pada sidang kedua BPUPKI. Dan Pada Pengesahan selanjutnya UUD 45 18 Agustus 1945, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD. Butir Pertama yang berisi kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa oleh Drs. M. Hatta atas usulan A.A Maramis.
Atas persetujuan Bung Karno, Mohammad Hatta menelikung perjanjain hasil keputusan sidang BPUPKI itu, dan membujuk Teuku Muhannad Hasaan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusuo supaya menerima pembatalan Piagam Jakarta, dengan alasan adanya penolakan dari sejumlah orang dari Indonesia bagian Timur.
Tragedi penggulingan kekuasaan Presiden Muhammad Mursi di Mesir, 3 Juli 2013, adalah contoh warisan sejarah masa jahiliyah. Kekuasaan Mursi hanya bertahan kurang dari setahun, karena rongrongan dari pihak Kristen Koptik bersekongkol dengan militer yang di dukung Amerika dan zionis.
Pernyataan Ulama Hadits Saudi, Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-‘Ulwan menegaskan, peristiwa yang terjadi di Mesir sekarang adalah perang antara Islam dan kufur, sungguh relevan.
“Saya merenungi peristiwa yang terjadi di Mesir. Setelah itu saya yakin, bahwa itu perang antara Islam dan kekufuran. Bukan antara satu jamaah dengan jamaah lain.”
Syaikh Al-‘Ulwan menjelaskan, suka cita yang diekspresikan oleh media atas apa yang menimpa muslimin berupa pembantaian, tekanan dan menjejalkan mereka ke dalam penjara adalah bentuk kemunafikan.
Sementara Mursyid ‘Amm Partai Islam Se-Malaysia, Nik Abdul Aziz bin Nik Mat menyatakan bahwa kebangkitan Islam akan terus bergerak dan mengalir bagai sungai Nil di Mesir.
“Insya Allah, sebagaimana Sungai Nil yang tidak berhenti mengalir, begitu juga nadi kebangkitan rakyat di Mesir pasti akan terus bergerak. Bagi saya, Fi Zhilalil Quran dan Ma’alim Fith Thariq sedang melahirkan generasinya pada hari ini!”
Sudah merupakan watak dan karakter orang-orang kafir, musyrik, sekuler dan demokrasi mengkhianati perjanjian dengan kaum muslimin, persis seperti yang dilakukan orang-orang kafir dan musyrik di zaman jahilyah.
Inilah fakta sejarah yang tidak boleh dilupakan umat Islam. Bahwa orang Islam tidak seharusnya membiarkan orang kafir dan musyrik menguasai umat Islam, baik secara ideologis maupun politis. Dan bila berada dalam posisi kuat dan menang, umat Islam jangan mudah tertipu muslihat politik orang kafir dan musyrik.
Jogjakarta, Selasa 6 Agustus 2013
Takmir Masjid Raya Ar-Rasul
Ustadz Irfan S Awwas
(Ukasyah/arrahmah.com)