JAKARTA (Arrahmah.com) – Tim Pembela Muslim membantah pernyataan kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Ansyad Mbai yang mengaitkan peristiwa bom di depan KBRI Perancis dengan kelompok Cibiru, karena menurutnya kelompok Cibiru hanya sebatas mencoba merealisasikan prinsip I’dad (persiapan Jihad) bukan melakukan serangan.
“Ngawur itu pernyataaan BNPT terhadap Perancis, karena kebetulan kita yang menangani 4 tersangka kasus Cibiru, tidak ada itu. Cibiru itu memang pemahaman mereka tentang I’dad dan salah satunya sarjana dari ITB.”Kata Achmad Michdan kepada arrahmah.com, Jakarta, Jum’at sore (30/3).
Michdan menambahkan, bahwa yang dilakukan oleh kelompok Cibiru hanyalah sebuah uji coba membuat ledakan dari bahan-bahan kimia, ditempat yang jauh dari pemukiman masyarakat.
“Mereka mencoba justru bukan meledakkan sesuatu dengan bahan peledak, tetapi bahan kimia. Itu tidak bisa disangkakan suatu tindak pidana terorisme, sebab mereka melakukannya di suatu gunung di Jawa Barat, tempat terpencil dan hanya akar pohon yang rusak.”ujarnya.
Menurutnya, sebelum kasus Cibiru disidangkan, isu yang berkembang tentang kelompok Cibiru sudah sangat berlebihan dari kenyataan sebenarnya.
“sebelum kasus ini dipersidangkan , sudah diekploitir sedemikian rupa. Kelompok Cibiru sudah dikatakan akan membunuh SBY, kemudian dianggap juga akan mengganggu pelaksanaan 17 Agustus, dan juga dianggap akan melakukan pemboman salah satu kedutaan, dan akan meledakkan instansi pemerintah, bahkan meledakkan kantor kepolisian”papar Michdan.
Padahal, dalam bukti-bukti persidangan menurut Michdan sangat jauh kemampuan kelompok tersebut untuk melakukan tindakan tersebut.
“Dalam fakta-fakta persidangan mereka hanya melakukan pemahaman I’dad, dan hanya menggunakan bahan kimia, bisa gak di jadikan ledakan, ternyata gak bisa, jadi tidak ada yang lain, kenapa tiba-tiba dikaitkan ke Perancis” terangnya.
Sejak dari awal, kasus tersebut memang diposisikan oleh pemerintah sebagai peristiwa luar biasa, sehingga kasus ini pun akan menjadi bahan penelitian ilmiah d perguruan tinggi.
“Dari awal memang dibesar-besarkan, bahkan ini akan menjadi bahan kajian ilmiah Examinasi oleh salah satu perguruan tinggi “tutur Michdan.
Karena selama ini, kasus-kasus terorisme yang ditangani Polri sejak awal sudah melangggar azas praduga tidak bersalah, sehingga akan dikaji oleh perguruan tinggi.
“Mungkin karena bocor, mereka( BNPT) mengetahui akan di kaji, takut diketahui isu-isu sebelumnya, kemudian dibawa kasus Cibiru dikait-kaitkan dengan Bom di Perancis, padahal di Perancis juga belum ketahuan siapa yang membom.”Pungkas Michdan.
Sebelumnya, Kepala BNPT Ansyad Mbai menyatakan bahwa bom di depan KBRI Perancis terkait jaringan Cibiru melalui warga Negara Perancis Frederik Jean Silva yang pernah ditangkap oleh Densus 88. (bilal/arrahmah.com)