JAKARTA (Arrahmah.com) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI JAYA) mengutuk keras tindakan biadab negara Myanmar yang telah melakukan pembantaian etnis Rohingnya. Oleh karena itu, tindakan biadab tersebut harus segera diakhiri untuk selama-lamanya karena terbukti secara meyakinkan Myanmar tidak bersedia menghentikan aksi kekerasan, pembantaian dan praktik Genosida etnis Rohingya.
“Kami juga mendesak Presiden Jokowi agar mengusir Dubes Myanmar dari Indonesia sebagai bentuk aksi konkret atas aksi kekerasan dan pembantaian minoritas umat Islam di Myanmar,” kata Ketua KAHMI JAYA, MuhammadTaufik di Jakarta, Ahad (3/9/2017).
Atas aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya, KAHMI JAYA meminta Presiden Jokowi untuk bekerjasama dengan pimpinan tertinggi para anggota ASEAN untuk memberikan sanksi pembekuan atau pemberhentian negara Myanmar sebagai Anggota ASEAN. Hal tersebut dilakukan demi penegakan prinsip-prinsip HAM atau kemanusiaan universal.
“Sesungguhnya setiap negara memiliki kewajiban untuk memerangi kejahatan kemanusiaan sebagai tindakan tak disukai umat manusia (hostis humanis generis),” tandasnya.
Oleh karena itu, imbuh Taufik, pihaknya meminta Presiden Jokowi agar memprakarsai dan menggalang kekuatan antar negara untuk mendorong PBB menggunakan hak intervensi kemanusiaan (human intervention) ke wilayah negara Myanmar untuk melindungi dan langsung memecahkan permasalahan aksi kekerasan dan pembantaian berkali-kali terhadap etnis Rohingya.
Menurutnya, bentuk aksi nyata PBB yaitu mengirim pasukan perdamaian di lokasi aksi kekerasan hingga ada jaminan tidak lagi terjadi aksi kekerasan tersebut.
“Kami juga mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk memprakarsai agar pimpinan negara Myanmar dituntut di muka Mahkamah Internasional, Den Haag Belanda. Diduga pimpinan negara Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM susuai Universal Declaration of Human Right,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)