JAKARTA (Arrahmah.id) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya secara tegas mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Salwan Momika di depan Masjid Raya Stockholm, Swedia, pada Rabu (28/6/2023).
Dalam keterangannya, Sekretaris Umum KAHMI Eropa Raya Agung Wicaksono menuturkan aksi tersebut tergolong ke dalam tindak kebencian sekaligus wujud Islamofobia.
“Tindakan membakar Al-Qur’an oleh seorang ekstremis yang dipenuhi kebencian merupakan perwujudan dari rasisme, kebencian, serta serangan terang-terangan terhadap prinsip-prinsip toleransi, penerimaan terhadap perbedaan, demokrasi, dan kehidupan yang damai antara penganut semua agama,” tutur Agung pada Jumat (30/6).
KAHMI Eropa Raya menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Salwan tidak dapat dibenarkan dan harus dikecam meski dirinya seorang atheis.
Agung juga menegaskan bahwa menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama sangatlah penting.
Lebih lanjut, KAHMI Eropa Raya membeberkan bahwa aksi pembakaran Al-Qur’an tidak mencerminkan sikap atau pandangan mayoritas Swedia. KAHMI Eropa Raya mendukung pihak berwenang untuk menyelidiki secara penuh dan menyeluruh agar pelaku dapat ditindak dengan tegas.
KAHMI Eropa Raya berkomitmen untuk memperjuangkan toleransi, perdamaian serta dialog antar agama. Mereka memperkuat tekad untuk terus bekerja sama dengan komunitas muslim di Eropa demi mengatasi segala bentuk diskriminasi, kebencian, dan intoleransi. (rafa/arrahmah.id)