JAKARTA (Arrahmah.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah merampungkan roadmap Kadin 2009-2014 dan akan disampaikan ke presiden terpilih kabinet mendatang.
Salah satu poin penting, yakni pembiayaan industri kreatif, baik melalui perbankan maupun skim pembiayaan lain.
“Sumbangan industri ini ke PDB cukup besar dan potensinya menjanjikan. Tapi kendalanya, industri kreatif belum ditunjang bank secara formil,” kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10).
Hidayat menyontohkan, salah satu kasus yang pernah terjadi, ada seorang anak muda yang menemukan produk yang prospek ke depannya cukup tinggi. Dia hanya butuh Rp 3 miliar untuk merealisasikan, namun ditolak oleh perbankan karena tidak ada jaminan.
“Akhirnya dia dapatkan akses perbankan di Singapura dan akhirnya pindah ke sana dan berhasil berproduksi massal. Ironis bukan,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, pemerintah harus melakukan intervensi pada Bank Indonesia agar persyaratan jaminan untuk sektor ini bisa dihapuskan. Sebab, pada dasarnya beberapa perbankan nasional tertarik membiayai industri kreatif namun tak berdaya karena terbentur aturan Bank Indonesia.
Selain itu, pemerintah bisa memberikan skim pembiayaan melalui modal ventura agar industri ini bisa berkembang.
“Sejarahnya, Bill Gates (pendiri Microsoft) tidak dipercaya bank dan memakai modal ventura untuk buka kantor di garasinya. Tapi sekarang dia yang dikejar-kejar bank,” kata Hidayat.
Untuk bisa berkembang, industri kreatif harus diserap pasar. Jika ingin diserap pasar harus ada efisiensi dengan produksi massal.
“Namun, seringkali UKM kalau diorder terlalu banyak akan takut karena merasa management skill-nya kurang bagus dan akhirnya harga jualnya ditinggikan. Ini kan menyalahi ilmu ekonomi,” ujarnya.
Lebih khusus untuk industri kreatif di sektor telematika, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Telekomunikasi, Teknologi, Informasi, dan Penyiaran Anindya N Bakrie mengaku dalam roadmap telah diusulkan membentuk pembiayaan khusus sektor teknologi, komunikasi, dan informasi (ICT Fund).
Pemain UKM di sektor ini, dikatakannya, perlu aksi afirmasi pemerintah untuk mendanai sektor ini dari APBN. “Setiap tahun sektor ini menyumbang sekitar Rp 7 triliun dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak, jumlah yang sangat besar,” kata Anindya.
Sementara itu, Kadin meminta sekitar 10 hingga 15 persen dari PNBP tersebut bisa untuk mendanai UKM di sektor ini, terutama untuk pengusaha konten dan piranti lunak. (viva/arrahmah.com)