JAKARTA (Arrahmah.com) – Lima kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) ditangkap oleh Kapolda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) tengah malam di tempat yang berbeda, salah satunya di sekretariat Pengurus Besar HMI. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya tersangka lah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyon, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Selasa (8/11).
Awi menjelaskan bahwa pihaknya menangkap kelima kader HMI tersebut lantaran terlibat penyerangan terhadap aparat kepolisian dalam aksi damai 4 November, Jumat (4/11) malam.
“(Alasannya) ya pelaku penyerangan terhadap Polri, terhadap petugas,” ucap dia.
Menurut Awi, kelima kader HMI tersebut menyerang aparat polisi saat melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Barat. “Penyerangan, iya penyerangan (di depan Istana).
Ketua Bidang Komunikasi Umat PB HMI Pahmudin Kholik mengkonfirmasi bawa lima kader HMI ditangkap aparat kepolisian, salah satunya ditangkap di sekretariat Pengurus Besar HMI.
“Total lima kader HMI ditahan polisi,” ujar Pahmudin, Selasa (8/11) dini hari.
Pahmudin mengatakan bahwa lima kader tersebut di antaranya adalah Sekretaris Jenderal PB HMI Ami Jaya dan anggota HMI bernama Ismail Ibrahim. Ia mengaku, penangkapan pada Ami Jaya terjadi pada Senin (7/11) tengah malam.
Saat itu, aparat kepolisian mendatangi Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan. Aparat kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan Ami Jaya.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi beserta tim kuasa hukum sempat mendampingi pemeriksaan para kader HMI tersebut di Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, lima kader HMI tersebut masih ditahan di Polda Metro Jaya.
(ameera/arrahmah.com)