KABUL (Arrahmah.id) – Bertepatan dengan Hari Migran Internasional, para pejabat senior Imarah Islam Afghanistan pada Senin (18/12/2023) dalam sebuah upacara meminta negara-negara tersebut untuk tidak menggunakan imigran Afghanistan sebagai alat politik.
Mengkritik deportasi imigran Afghanistan oleh beberapa negara tetangga, Mullah Abdul Ghani Baradar, wakil perdana menteri untuk urusan ekonomi, meminta negara-negara tersebut untuk berurusan secara hukum dengan para imigran Afghanistan.
Hari Migran Internasional telah tiba, sementara Afghanistan menyaksikan deportasi ribuan migran dari Pakistan, Iran dan negara-negara lain dalam beberapa bulan terakhir.
Mullah Abdul Ghani Baradar, mengatakan: “Pengusiran saudara-saudara Muslim kami oleh negara-negara tersebut merupakan keputusan yang tidak sah dan bertentangan dengan keadilan dan bertetangga yang baik. Para pelaku gagal mencapai tujuan yang ada di balik penganiayaan [pengusiran] ini,” lansir Tolo News.
Wakil Perdana Menteri Kedua, Abdul Salam Hanafi, yang hadir dalam upacara di Pusat Media dan Informasi Pemerintah (GMIC), mengatakan: “Sejumlah besar saudara dan saudari kami kembali ke tanah air mereka dari berbagai negara, jumlahnya mencapai lebih dari 700.000 orang, yang datang ke Afghanistan dalam waktu singkat dan dengan paksa.”
Perdana Menteri Imarah Islam, Mullah Mohammad Hassan Akhund, dalam sebuah pesan pada Hari Migran Internasional, meminta lembaga-lembaga internasional untuk mendukung hak-hak imigran Afghanistan.
Khalil Rahman Haqqani, Menteri Pengungsi dan Repatriasi, membahas penyebab migrasi ilegal di negara tersebut selama peringatan Hari Migran Internasional.
Khalil Rahman Haqqani, pelaksana tugas Menteri Pengungsi dan Repatriasi, mengatakan: “Orang-orang Afghanistan disiksa oleh berbagai negara dan ada di seluruh dunia. Bahkan sekarang, setelah empat puluh tahun mengalami kesedihan dan kemiskinan, mereka dihancurkan harta benda, anak-anak, budaya dan adat istiadat mereka.”
Kementerian Pengungsi dan Pemulangan juga telah mengumumkan pembentukan lima belas komite, termasuk komite distribusi tanah, untuk menangani masalah imigran yang baru saja kembali ke negara itu. (haninmazaya/arrahmah.id)