PALU (Arrahmah.com) – PT Indonesia Tshing Shang Stainless Steel atau PT ITSS Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi sorotan. Penyebabnya, beredar video bos PT ITSS Morowali melarang karyawannya melaksanakan shalat Jumat berjamaah.
Rekaman video menunjukkan beberapa karyawan muslim meminta izin kepada atasannya untuk menunaikan ibadah shalat Jumat. Namun atasannya menolak. Bos PT ITTS yang hanya bisa menggunakan bahsa Mandarin itu menyebutkan bahwa Shalat Jumat harus dilakukan bergantian.
“Untuk sementara dua orang pergi dulu, satu tinggal katanya,” ucap seorang penerjemah. “Gak bisa, shalat Jumat itu tidak bisa bergantian pak,” jawab karyawan.
Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, mengatakan bahwa tidak boleh perusahaan melarang karyawannya untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
“Itu tertuang dalam Undang-Undang 13 tentang ketenagakerjaan, sudah disebutkan, perusahaan tidak bisa melarang keyakinan seseoang untuk jalankan ibadah, karena itu harus dicarikan titik temunya antara perusahaan dan dinas ketenagakerjaan, dan juga dengan pekerja,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, di Jakarta, Senin (22/5), sebagaimana dilansir Aktual.
“Kalau dilarang sepenuhnya tidak boleh, karenanya harus dicarikan titik temunya,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Dede Yusuf meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan segera menyelesaikan persoalan yang berkategori sangat sensitif ini.
“Ini masalahnya sensitif, karena keyakinan. Makanya ditegakan dulu UU-nya, kita minta pemerintah, dinas ketenagakerjaan, kementerian ketenagakerjaan untuk selesaikan masalah tersebut,” tegas Dede Yusuf.
“Jangan kemudian ditarik ke hal-hal lain, karena ini soal sensitif, sebaiknya diselesaikan secara UU. Tiap negara atau investasi yang masuk ke Indonesia harus taat dan tunduk kepada UU yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)