DEN HAAG (Arrahmah.id) – Pengacara “Israel” di Mahkamah Internasional (ICJ) memecahkan rekor dalam kasus “berpura-pura tidak bersalah” di tengah serangan mematikan di Jalur Gaza, kata seorang jurnalis “Israel” pada Rabu (17/1/2024), Anadolu Agency melaporkan.
”Seandainya ada yang menghubungkan pengacara “Israel” dengan poligraf saat berpidato, jaringan listrik di Den Haag pasti akan runtuh,” tulis Michael Brizon di Haaretz.
“Sangat beruntung bagi “Israel” karena Afrika Selatan memilih untuk menuduhnya secara spesifik melakukan genosida, sebuah kejahatan yang hampir mustahil untuk dibuktikan di pengadilan,” tambahnya.
“Israel” saat ini menghadapi kasus genosida yang dibawa ke Pengadilan oleh Afrika Selatan karena tindakannya di Gaza – yang berulang kali digambarkan sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional oleh PBB. Namun Tel Aviv membantah tuduhan genosida dengan mengklaim bahwa mereka hanya berusaha melindungi rakyatnya sendiri.
“Israel” telah melancarkan serangan militer tanpa henti di Gaza setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang.
Namun sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara “Israel”, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh “Israel” telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.
Selama kampanye militer Israel, setidaknya 24.448 warga Palestina tewas dan 61.504 lainnya luka-luka. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.
Menurut PBB, 85 persen penduduk Gaza telah menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.
“Sekali lagi, keberuntungan berpihak pada “Israel”. Afrika Selatan memilih, meskipun tidak jelas alasannya, untuk fokus sepenuhnya pada apa yang terjadi di Gaza daripada membicarakan apa yang terjadi di seluruh Wilayah Pendudukan – Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem,” kata Brizon.
“Lagipula, yang kita bicarakan adalah satu negara yang anggotanya diinjak-injak oleh penjajah yang sama.” (zarahamala/arrahmah.id)