LUCKNOW (Arrahmah.id) — Siddique Kappan, jurnalis asal Kerala, yang ditahan selama lebih dari dua tahun tanpa pengadilan dibebaskan pada Kamis (2/2/2023). Dia telah dipenjara karena melaporkan dugaan kasus pemerkosaan seorang wanita muda yang kematiannya memicu protes nasional pada tahun 2020.
“Ini keadilan setengah matang. Jurnalisme bukan kejahatan. Saya akan melanjutkan perjuangan saya melawan hukum yang kejam. Mereka menahan saya di penjara bahkan setelah saya mendapat jaminan… 28 bulan setelah pertarungan panjang. Saya tidak tahu siapa yang diuntungkan dari penjara. Dua tahun ini sangat sulit, tapi saya tidak pernah takut,” katanya kepada NDTV (2/2) setelah dibebaskan dari penjara Lucknow.
Kappan ditangkap pada Oktober 2020 saat dalam perjalanan ke Hathras, Uttar Pradesh, untuk melaporkan dugaan pemerkosaan berkelompok dan kematian seorang wanita Dalit berusia 20 tahun. Namun oleh kepolisian dikatakan dia pergi ke sana untuk membuat kerusuhan.
Wanita yang menjadi korban pemerkosaan itu meninggal di rumah sakit Delhi dua pekan setelah dia diduga diperkosa beramai-ramai.
Dia kemudian dikremasi dengan terburu-buru pada tengah malam di desanya oleh pemerintah kabupaten yang akhirnya memicu tuduhan menutup-nutupi kasus yang terjadi.
Kappan yang mencoba memberitakan hal itu kemudian malah dituduh menghasut dan didakwa berdasarkan undang-undang anti-teror UAPA.
Tidak cukup sampai disana, pada Februari 2022, dia dituduh melakukan pencucian uang oleh Direktorat Penegakan India. dia dianggap menerima uang dari Front Rakyat India yang keberadaannya dilarang di negeri itu.
Pada bulan September tahun lalu, Mahkamah Agung memberinya jaminan setelah mengamati bahwa tidak ada tuntutan resmi yang diajukan terhadapnya.
Dia mendapat jaminan dalam kasus pencucian uang tiga bulan kemudian. Namun pembebasannya tertunda karena banyak penyimpangan birokrasi.
Kelompok oposisi dan masyarakat sipil mengutuk penangkapan Kappan karena dimotivasi oleh upaya pemerintah Uttar Pradesh untuk menghindari liputan negatif atas insiden di Hathras dan mengatakan itu adalah kasus pemerintah BJP yang mencoba membungkam media.
Polisi mengklaim bahwa jurnalis dan orang lain yang ditangkap bersamanya adalah anggota Front Populer India yang dilarang dan sayap mahasiswanya, Front Kampus India.
Kappan membantah terlibat dalam tindakan teror atau pendanaan. Dia bilang dia sedang dalam perjalanan ke Hathras untuk pekerjaan jurnalistik. (hanoum/arrahmah.id)