NEW DELHI (Arrahmah.id) — Jurnalis kantor berita Alt News telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak karena menyebarkan video guru hindu yang menyuruh murid-murid agar menampar pipi seorang murid Muslim.
Dilansir Outlook India (28/8/2023), polisi India wilayah Muzaffarnagar pada hari Senin (28/8/2023) mengajukan tuntutan pidana (FIR) terhadap jurnalis sekaligus pendiri kantor berita Alt News, Mohammad Zubair.
Meski bukan penggunggah pertama di media sosial, Zubair dituduh telah melanggar aturan pasal 74 Undang-Undang Peradilan Anak karena mengungkapkan identitas anak Muslim di bawah umur yang menjadi korban kebencian SARA guru sekolahnya, Tripta Tyagi.
Vishnudutt, pelapor tindak pidana Zubair, menyatakan bahwa dalam pasal itu ada larangan bagi siapa pun untuk mengungkapkan identitas anak yang menjadi korban.
Sebelumnya, pada tanggal 25 Agustus, sebuah video viral memperlihatkan seorang anak laki-laki Muslim berusia tujuh tahun yang ditampar oleh teman sekelasnya atas instruksi guru sekolah.
Tripta Tyagi, guru di Sekolah Umum Neha di Muzaffarnagar., membuat pernyataan provokatif tentang keyakinan anak tersebut dan berbicara tentang bagaimana “anak-anak Muhammad” ini harus diperlakukan.
Dalam video tersebut, Tyagi terdengar berkata, “Maine toh nyatakan kardiya hai, Jitne bhi Mohammedan bache hai unke yaha chale jao……(Saya sudah menyatakan bahwa semua anak-anak Muslim ini, pergilah ke daerah mereka)”
Dia bahkan terdengar meminta anak-anak lain untuk datang dan menampar bocah Muslim berusia tujuh tahun tersebut. Dia menegaskan kembali bagaimana dia harus ditampar lebih keras dengan setiap pukulan yang dia terima dari anak-anak lain.
Akibat aksi berbau SARA ini, pihak Alt News yang digawangi Zubair mencoba mengusutnya dan mengungkap data ke publik. Akibatnya banyak netizen yang mengecam aksi guru itu.
Setelah banyak keributan yang terjadi seputar video tersebut dan netizenmenuntut penangkapan Tyagi, aparat langsung mengambil tindakan dan juga mengeluarkan perintah larangan untuk memviralkan video itu.
Beberapa hari kemudian Tyagi terlihat meminta maaf atas perilakunya. Namun dia mengklaim bahwa video tersebut telah diedit sedemikian rupa sehingga terlihat menyinggung dan menggambarkan hal yang berlawanan dengan komunitas. (hanoum/arrahmah.id)