BERLIN (Arrahmah.com) – Mesir di bawah pemerintahan Abdul Fattah As-Sisi kembali menangkap jurnalis Al Jazeera setelah sebelumnya tiga jurnalis Al Jazeera lainnya (Peter Greste, Muhmmad Fahmy dan Baher Muhammad-red) juga pernah merasakan berada dalam tahanan Mesir atas tuduhan terlibat gerakan Ikhwanul Muslimin (IM).
Ahmed Mansour, seorang wartawan senior Al Jazeera saluran Arab ditahan di bandara Berlin atas permintaan pemerintah junta militer Mesir.
Mansour ditangkap di bandara Tegel di Berlin pada Sabtu (20/6/2015) saat ia akan menaiki pesawat Qatar Airways dari Berlin menuju Doha.
Ia menghubungi Al Jazeera melalui saluran telepon dan mengatakan bahwa ia akan tetap dalam tahanan sampai Senin (22/6) saat ia akan berhadapan dengan hakim Jerman yang akan memutuskan kasusnya.
Mansour pernah dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dalam pengadilan in absentia oleh pengadilan Kairo pada 2014 lalu di bawah tuduhan menyiksa seorang pengacara di alun-alun Tahrir pada tahun 2011. Mansour menolak tuduhan tak jelas ini sementara Al Jazeera menolak tuduhan itu dan menyatakan sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap salah satu wartawan terkemukanya.
“Saya sekarang dalam tahanan di bandara Berlin di Jerman saat saya sedang menuju kembali ke Doha,” ujar Mansour kepada Al Jazeera.
“Pihak berwenang di bandara menahan saya berdasarkan perintah Interpol atas permintaan pemerintah Mesir. Saya memberitahu(polisi Jerman) bahwa organisasi kepolisian global telah menolak permintaan Mesir dan bahwa saya memiliki dokumen dari Interpol untuk membuktikan bahwa saya tidak dicari dalam tuduhan apapun. Saya juga mengatakan kepada mereka bahwa seluruh kasus yang diajukan terhadap saya di Mesir adalah palsu. Mereka, bagaimanapun mengatakan bahwa saya akan tetap beradad\ di pusat penahanan untuk diselidiki. Mereka mengatakan bahwa saya akan dipindahkan dan akan berhadapan dengan hakim investigasi yang akan memutuskan kasus saya,” lanjutnya mengatakan dalam sebuah catatan untuk Al Jazeera.
“Saya menolak untuk menandatangani permintaan penahanan sampai saya berbicara dengan pengacara di sini. Ini sangat menggelikan bahwa negara seperti Jerman akan mendukung permintaan tersebut yang dibuat oleh rezim diktator seperti di Mesir ketika Interpol sendiri telah membersihkan nama saya dengan dokumen ini yang saya miliki di tangan saya.”
Penangkapan pria yang berusia 52 tahun dan memiliki dua kewarganegaraan Mesir dan Inggris tersebut menurut seorang pengacara internasional, Saad Djebbar, sangat tidak diduga dilakukan di Jerman. (haninmazaya/arrahmah.com)