KAIRO (Arrahmah.com) – Junta militer Mesir semakin keras terhadap ummat Islam di sana, dilaporkan bahwa mereka telah menggantung enam orang yang dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan membunuh tentara Mesir, ujar seorang polisi junta pada Ahad (17/5/2015).
Persidangan mengabaikan banding para korban yang mengatakan mereka tidak bersalah dan mereka berada di dalam tahanan pada saat dugaan kejahatan yang didakwakan pada mereka terjadi, seperti dilansir AFP.
Pengadilan militer mengukuhkan hukuman mati pada Maret lalu, menyusul pengadilan di mana enam orang dituduh melakukan serangan beberapa bulan setelah militer melakukan kudeta dan menggulingkan presiden Muhammad Mursi di bulan Juli
tahun 2013.
Jaksa mengkalim bahwa mereka adalah anggota Anshar Baitul Maqdis yang berbasis di Sinai.
Dikatakan bahwa hukuman dilaksanakan di penjara Kairo.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah meminta penundaan eksekusi, mengatakan bahwa dua dari terdakwa berada di dalam tahanan saat dugaan kejahatan terjadi.
Amnesti Internasional mengatakan para pria ini menghadapi persidangan yang tidak adil dan bahwa satu-satunya saksi selama persidangan adalah seorang polisi rahasia. (haninmazaya/arrahmah.com)