ABUJA (Arrahmah.id) — Ribuan tahanan di seluruh Nigeria telah dibebaskan dari penjara lantaran fasilitas ini mengalami kepadatan berlebihan.
Menteri Dalam Negeri Nigeria Olubunmi Tunji-Ojo mengatakan pada Sabtu (18/11/2023) di media sosial bahwa langkah ini menandai upaya Presiden Bola Ahmed Tinubu, yang terpilih pada awal tahun ini, untuk mengurangi kepadatan penjara.
“Kemarin, kami menandai pembebasan 4.068 dari 80.804 narapidana di 253 lembaga pemasyarakatan kami secara nasional, yang ditahan karena ketidakmampuan mereka membayar denda,” tulis Olubunmi di X, dikutip dari India Times (19/11).
Pengumuman itu dia sampaikan setelah mengunjungi pusat penanahan Kuje di dekat ibu kota Abuja.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Ajibola Afonja mengatakan pada AFP bahwa ‘hanya narapidana yang dendanya tak melebihi satu juta naira yang dipilih untuk mendapatkan manfaat dari pembebasan massal ini’.
Afonja menambahkan denda sebesar 585 juta naira atau hampir Rp11 miliar telah dibatalkan pemerintah.
Tinubu telah menjadikan sebagian fokusnya pada integrasi praktik-praktik baru dalam sistem penjara termasuk lebih banyak hukuman non-penahanan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa penjara-penjara di Nigeria memiliki tingkat kelebihan populasi sebesar 147 persen dan para tahanan sering kali harus menunggu bertahun-tahun sebelum diadili. (hanoum/arrahmah.id)