SAN FRANSISCO (Arrahmah.com) – Kian populernya Facebook dan Twitter membuat banyak perusahaan memperketat pengawasan akses situs jejaring sosial bagi para karyawan.
Data hasil survei yang dilakukan ScanSafe menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah perusahaan yang memblokir situs Facebook dan Twitter.
Network World, Jumat (21/8) melansir, data tersebut didapatkan dari hasil analisa yang dilakukan terhadap lebih dari milyaran Web requests yang diproses oleh perusahaan.
ScanSafe menyebutkan dalam enam bulan terakhir, peningkatan jumlah perusahaan yang memblokir Facebook dan Twitter mencapai sekira 20 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh, 76 persen perusahaan memilih untuk memblokir situs jejaring sosial. Situs lainnya yang juga menjadi perhatian serius para pemilik perusahaan diantaranya adalah online shopping. Sebanyak 52 persen perusahaan memblokir akses online shopping.
Situs olahraga dan webmail pun menjadi sasaran blokir perusahaan. Sebanyak 51 persen perusahaan memblokir situs olahraga, selain itu ada 58 persen perusahaan yang memblokir webmail.
“Ketika penyaring web menjadi pilihan bagi perusahaan, umumnya mereka membatasi atau bahkan memblokir situs-situs yang termasuk dalam kategori pornografi, aktivitas ilegal dan situs-situs lain yang bernuansa SARA,” kata Direktur Management Produk ScanSafe, Spencer Parker.
Namun menurut Parker, kebijakan perusahaan untuk memblokir situs kini juga mempertimbangkan dampak pada kinerja karyawan.
“Beberapa bulan terakhir, perusahaan juga mulai mempertimbangkan dampak negatif yang bisa mempengaruhi produktifitas kerja para karyawan. Diantara situs-situs itu, jejaring sosial Facebook dan Twitter menjadi momok bagi sebagian besar perusahaan,” tandas Parker. (okz/arrahmah.com)