YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Selain memperdebatkan poin penting pada Risalah Yogyakarta, para anggota rapat komisi rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia VI (KUII-VI) juga menyinggung jumlah Tim Perumus. Namun, meski debat itu berlangsung panas, sejak Selasa (10/02/2015) petang, tidak mempengaruhi rapat komisi lainnya. Komisi A, B, dan C berlangsung adem ayem, sebagaimana dilaporkan KRjogja, Rabu (11/2).
Perdebatan sengit terjadi antara para anggota komisi D dan pemimpin pleno. Guna meredakan situasi, Drs. H. Slamet Effendy Yusuf MSi., selaku pemimpin pleno mengatakan, “Sudahlah, sekarang semua diserahkan kepada Tim Perumus. Kita percayakan sepenuhnya kepada Tim. Kemudian yang tadi ‘berkelahi’ sekarang bersalam-salamlah.”
Tetapi, harapan K.H. Slamet Effendi belum juga tercapai. Perdebatan lain terkait hasil tim rumusan juga turut mencuat. Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) K.H. Irfan S. Awwas bersikeras agar hasil rumusan tim disampaikan terlebih dahulu ke dalam rapat komisi sebelum dibawa ke rapat pleno.
“Ini penting, agar dalam pleno nanti anggota rapat komisi ini tidak ada lagi yang mendebat laporan komisinya sendiri,” tegasnya.
Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pimpinan pleno. “Apakah anda tidak percaya kepada para anggota Tim Perumus. Ini semua orang-orang yang kredibel. Berdasarkan pengalaman, kalau hasil rumusan disampaikan ke rapat komisi lagi, pasti akan mentah lagi, pasti akan terjadi perdebatan lagi. Jadi tidak perlu,” katanya santai.
Tidak merasa puas dengan tanggapan pimpinan pleno, K.H. Irfan S. Awwas memberikan usulan tambahan. Menurutnya, rumusan tim sebaiknya dikopi terlebih dahulu untuk dibagikan kepada anggota komisi. Selain itu, terdapat anggota lain yang juga mengusulkan agar pimpinan MMI ini dimasukkan ke dalam tim perumus.
Hal ini menimbulkan perdebatan kembali, apakah akan menambah anggota tim dari 7 menjadi delapan. “Kalau anda jadi masuk tim perumus, punya ambisi nggak untuk memasukkan pernyataan pribadi,” tanya Slamet Effendy yang dijawab tidak oleh Irfan.
Alhamdulillah, akhirnya semua anggota rapat komisi rekomendasi bersepakat bahwa anggota Tim Perumus tetap 7 orang saja. (adibahasan/arrahmah.com)