JAKARTA (Arrahmah.com) – Hari Jumat (26/5/2017) jelang Ramadhan 1438 H ini, ribuan mahasiswa dari lima puluh daerah di seluruh Indonesia gelar unjuk rasa menuntut pencopotan Kapolres Jakarta Pusat. Unjuk Rasa ini adalah protes terhadap tindak kekerasan aparat saat membubarkan Aksi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) di depan Istana Merdeka, Rabu (23/5/2017)
Dalam siaran persnya, Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, menyatakan bahwa unjuk rasa ini protes karena aparat Kepolisian menganiaya peserta aksi KAMMI lalu, termasuk salah satunya peserta aksi perempuan. Padahal, sejatinya, kepolisian bertugas mengayomi rakyat, termasuk peserta aksi.
Nur Rakhman menambahkan, Kepolisian harus menghentikan standar ganda dalam bertugas. Masyarakat sudah sangat resah dengan standar ganda Kepolisian dan mahasiswa menyampaikan keresahan itu melalui aksi ini.
“Reformasi di tubuh Kepolisian nampaknya telah gagal. Kepolisian kini menjelma menjadi tirani baru dalam penegakkan hukum Indonesia. KAMMI dan mahasiswa Indonesia akan melawan tirani hukum yang dilakukan oleh aparat negara, baik eksekutif maupun yudikatif”, jelas Nur Rakhman.
Nur Rakhman melanjutkan, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla harus serius membenahi etika dan kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Dimulai dari memberikan sanksi tegas yakni pencopotan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya.
“Bila Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya tidak segera dicopot, maka akan menjadi pembenaran bahwa Presiden Jokowi membenarkan dan terlibat dalam tindakan represif dan kekerasan aparat kepolisian yang pandang bulu”, tandas Riko.
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Riko Tanjung mengatakan bahwa demo lima puluh daerah ini tidak terjadi bila aparat kepolisian tidak diskriminatif dan represif dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa.
“Mahasiswa adalah penjaga stabilitas bangsa dan pengawal demokrasi. Ini tugas kebangsaan mahasiswa. Tindak kekerasan aparat kepolisian kepada mahasiswa bisa dinilai sebagai anti demokrasi dan mengancam stabilitas bangsa. Ini harus dihentikan”, tegas Rico.
“Bila ada aspirasi dan demonstrasi massif dari mahasiswa, ini menunjukkan ada yang salah dalam Negeri ini. KAMMI lahir dari keprihatinan bangsa atas krisis 1998. Tugas KAMMI adalah merawat dan menjaga Indonesia agar tidak ada lagi krisis serupa 1998 yang menyengsarakan rakyat, merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan keutuhan persatuan NKRI. kAMMI bergerak tak kenal lelah supaya cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan pendiri bangsa bisa diwujudkan tanpa ada yang mendestruksi’’, pungkas Riko.
(azm/*/arrahmah.com)