(Arrahmah.com) – Pernyataan resmi organisasi “Daulah Islam”, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, yang dibacakan oleh Syaikh Abu Muhammad Al-Adnani terus menuai tanggapan. Terutama pada kalimat yang mengafirkan siapa pun yang memerangi Daulah.
Syaikh Ibrahim Sakran, ulama muda di bidang siyasah syar’iyyah, karya tulisnya banyak dimuat di situs Shaidul Fawaid, melihat pernyataan itu menyerang Al-Adnani sendiri tahun sebelumnya.
“Saya sangat kaget, tidak menyangka masalah ini sampai kepada ketegasan di publik secara nyata, dengan membuat kaidah dasar produk manusia yang bertentangan dengan syariat,” ungkapnya.
Sebelumnya, menurut catatannya, organisasi Daulah telah menolak tuduhan bahwa Daulah meyakini orang yang memeranginya telah kafir dan murtad. Daulah melalui juru bicaranya ketika itu menyatakan sumpah serapah, atau dikenal dengan istilah mubahalah, bahwa tuduhan itu dusta.
Tahun 2014 lalu, faksi-faksi di Suriah menebarkan kabar di masyarakat bahwa organisasi Daulah mengafirkan muslim mujahid dari faksi mana pun yang memerangi Daulah dan menghalalkan darah tentara ISIS.
Menurut mereka, ISIS telah menjatuhkan vonis kafir yang berlebihan dan berbekal akidah ini, ISIS telah melakukan kekejaman yang mengerikan.
Ketika itu, para pendukung organisasi Daulah membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai tuduhan palsu dan pencemaran nama baik, untuk menjauhkan masyarakat dari ISIS. Dalam kasus ini, ISIS memosisikan diri sebagai pihak yang terzalimi.
Kemudian juru bicara resmi ISIS, Abu Muhammad Al-Adnani pada 7 Maret 2014, muncul di media dengan pernyataan resmi berjudul: Mari kita Bermubahalah dan Menjadikan laknat Allah Atas Orang yang Berdusta.
Tidak hanya menampik tuduhan bahwa ISIS mengafirkan siapa pun yang memerangi mereka, Al-Adnani bahkan mengumumkan tantangan mubahalah bahwa itu adalah tuduhan palsu. Al-Adnani berdoa agar Allah melaknat dirinya bila ia dusta dalam bantahannya itu.
Syaikh Al-Adnani mengatakan, “Saya akan menyebutkan sebagian poin (tuduhan itu). Saya bermubahalah atas semua ini. Hendaknya ia juga bermubahalah bila memang jujur.
Maka wahai kaum muslimin, aminkanlah semoga Allah melaknat para pendusta:
Ya Allah, sesungguhnya Abu Abdullah As-Syami telah mengklaim bahwa kami: … dan seterusnya.”
Al-Adnani kemudian menyebutkan 22 poin tuduhan Abu Abdullah As-Syami, Dewan Syariah Jabhah Nusrah. Di antara poin-poin itu adalah:
- Bahwa Daulah menggunakan kedustaan dan kepalsuan (tadlis) untuk membenarkan manhajnya.
- Bahwa Daulah berpendapat semua orang yang memeranginya berarti telah memerangi Islam, sehingga ia pun keluar dari millah Islam.
- Bahwa Daulah mengafirkan (orang) disebabkan konsekuensi tindakan tertentu, perkara yang samar, kemungkinan-kemungkinan, dan akibat (suatu perbuatan).”
Semua poin tuduhan itu kemudian dibantah dan mengatakan, “Ya Allah, saya bersaksi kepadamu bahwa apa yang saya sebutkan tadi adalah dusta dan reka-reka untuk menjelek-jelekkan Daulah. Dan bahwa itu bukanlah manhaj Daulah. Daulah tidak berakidah seperti itu, dan tidak melakukannya. Sebaliknya, Daulah mengingkari orang yang melakukannya. Ya Allah, siapa di antara kami yang dusta, maka turunkanlah laknatmu kepadanya dan tunjukkanlah tandanya sebagai pelajaran.”
Kalimat tersebut diulang sampai tiga kali.
Ibrahim Sakran, yang dikenal sebagai murid Syaikh Sulaiman Al-Ulwan, mengingatkan mujahid pendukung ISIS agar memperhatikan bahwa Al-Adnani menolak tuduhan itu dengan kata-kata yang sangat tajam bahwa Daulah tidak mengafirkan muslim yang memeranginya. Al-Adnani bersumpah melaknat dirinya sendiri atas pernyataan tersebut bila ia dusta.
Setelah itu, para pendukung organisasi Daulah secara serentak menyebarkan kalimat mubahalah tersebut. Mereka selalu menyebut kata “mubahalah” dalam mengomentari orang-orang yang tidak setuju dengan Daulah, dan menyebut bahwa mubahalah itu telah terbukti dan menimpa orang yang menyelisihinya.
Hari Selasa, 23 Juni 2015, organisasi Daulah mengeluarkan pernyataan resmi yang dibacakan oleh Abu Muhammad Al-Adnani sendiri. Isinya di antaranya membantah apa yang diingkarinya dahulu. Terungkap dengan sangat jelas dan tegas bahwa organisasi Daulah meyakini dasar hukum reka-rekaan yang bertentangan dengan syariat. Sebab secara tegas Al-Adnani menyatakan:
إنك بقتال الدولة الإسلامية تقع بالكفر من حيث تدري أو لا تدري
“Dengan memerangi Daulah Islamiyyah, maka kalian telah kafir, baik sadar maupun tidak.”
Dengan pernyataan tersebut, Daulah secara tegas menyatakan bahwa memerangi daulah adalah pembatal keislaman.
Barang kali, kata Syaikh Ibrahim, ada yang menafsirkan kalimat tersebut maksudnya adalah pembatal keislaman sebagai sebuah konsekuensi atau akibat suatu perbuatan. Yakni memerangi organisasi Daulah otomatis menggugurkan penerapan syariat di wilayah ISIS, digantikan dengan hukum buatan manusia. Dengan demikian ia menjadi kafir.
Jawabannya, Al-Adnani sendiri dalam mubahalahnya menyatakan bahwa ISIS tidaklah mengafirkan orang disebabkan konsekuensi atau akibat suatu perbuatan, seperti disebutkan di atas.
Dalam mubahalah tersebut, Al-Adnani menampik tuduhan bahwa organisasi Daulah mengafirkan muslim disebabkan konsekuensi suatu perbuatan. Ia melaknat dirinya sendiri bila dusta. Hari ini menurut penilaian Sakran, Al-Adnani telah membuktikan sendiri bahwa ia seorang pendusta.
Syaikh Ibrahim mengatakan bahwa pernyataan Al-Adnani merupakan pokok terbesar hukum buatan manusia yang menyelisihi hukum syariat. Sebab, syariat mencela berlakunya hukum selain hukum Allah dalam perkara harta, seperti riba dan semacamnya.
Bagaimana dengan hukum dengan selain hukum Allah diterapkan dalam perkara fikih yang paling besar, yakni perkara darah dan nyawa muslim?
Dalam kitab Ash-Sharimul Maslul (II/15), Imam Ibnu Taimiyyah menukil pendapat para ahli ilmu yang menyebutkan bahwa siapa yang membunuh seorang nabi maka ia telah kafir. “Apakah hari ini kita masih perlu menjelaskan kepada kelompok mujahid zaman sekarang bahwa mereka bukan nabi, sehingga tidak semestinya mengafirkan orang yang memerangi mereka dan ia murtad dari Islam? Betapa aneh bila ada kelompok jihad zaman ini yang sampai kepada keyakinan bahwa mereka sama dengan para nabi dalam kekhususan ini, dan siapa yang memerangi mereka maka ia kafir,” tukas Dr Ibrahim Sakran.
Sumber:
- Mubahalah Al-Adnani 7 Maret 2014: http://archive.org/download/al_adnani/nabtahil.mp3
- Pidato Al-Adnani 23 Juni 2015: https://www.youtube.com/watch?v=484gfZ2Yodw
- Komentar Ibrahim Sakran: http://twitmail.com/ email/987070657/30/رسالة-إلى-المنتسب-لتنظيم-الدولة
(kiblat.net/arrahmah.com)