JAKARTA (Arrahmah.com) – Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armanatha Nasir, mengatakan pemerintah Indonesia mengharapkan pemerintah Myanmar segera melakukan pemulihan bagi kasus kemanusiaan yang menimpa muslim Rohingya, yaitu dengan mengedepankan memberikan perlindungan dan menghormati Hak Asasi Manusia.
“Indonesia tentunya mengikuti secara dekat berbagai perkembangan yang ada di Rakhine State. Kita menekankan bahwa perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat yang ada di Rakhine State, termasuk minoritas Islam dihormati dan dijaga,” tutur Amanatha Nasir di Jakarta, Jumat (25/11/2016), lansir rri.co.id
Dikatakannya, Indonesia tidak hanya memberikan empati terhadap kasus kemanusiaan tersebut, tetapi juga melakukan berbagai upaya konkrit seperti dengan pertemuan antara menteri luar negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Muda urusan Luarnegeri Myanmar awal pekan ini.
“Dalam pertemuan itupun Menlu Retno menegaskan kepada perwakilan pemerintah Myanmar untuk memastikan pemberian bantuan kemanusian bagi etnis Rohingya berlaku merata tanpa membedakan, menyusul pemerintah setempat telah membuka akses bagi bantuan kemanusiaan di Rakhine State belum lama ini,” papar Armanatha Nasir.
Indonesia merupakan negara yang memiliki perhatian besar terhadap berbagai hal yang terjadi Myanmar, khususnya bagi aspek demokratisasi dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum serta desentralisasi dalam konteks HAM.
Menurut Armantha Nasir, hal yang perlu dipahami masyarakat luas terhadap kasus kemanusian di Rakhine State, wilayah barat Myanmar, berawal dari adanya penyerangan terhadap pos pengamanan militer di wilayah perbatasan pertengahan November ini dan menyebabkan tewasnya sejumlah personil militer.
“Penyeranganpun diklaim dilakukan oleh Rohingya Solidarity Organization (RSO), yang termasuk sebagai organisasi teroris dalam daftar PBB,” tutupnya.
(azm/arrahmah.com)