BAGHDAD (Arrahmah.com) – Juru bicara resmi Irak and Sham Islamic State (ISIS, Daulah Islam Irak dan Syam) Syaikh Abu Muhammad al-Adnani menampik sejumlah tuduhan palsu media massa mainstream terhadap ISIS. Beliau menegaskan serangan gencar media massa terhadap ISIS memiliki sejumlah tujuan jahat.
Hal itu ditegaskan oleh Syaikh Abu Muhammad al-Adnani dalam pesan audio berjudul “Cukuplah engkau memiliki Allah, wahai Daulah yang dizalimi“. Pesan audio ini dirilis oleh Yayasan Media Al-I’tisham, sayap media Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS) pada pekan keempat September 2013 M.
Syaikh Al-Adnani menepis tuduhan bahwa ISIS menganut pemahaman kelompok sesat Khawarij yang mengkafirkan umat Islam secara serampangan.
“Dalam kesempatan ini kami ingin menjelaskan sebuah syubhat yang sejak lama dihembuskan lewat serangan media massa ini, sesungguhnya pendapat yang menyatakan bahwa [status] hukum asal masyarakat adalah kekafiran merupakan bagian dari bid’ah Khawarij modern.”
Syaikh Al-Adnani menegaskan ISIS mengakui keislaman Ahlus Sunnah di Irak dan Syam. ISIS tidak mengkafirkan seorang Ahlus Sunnah pun di Irak dan Syam, kecuali melalui kajian syariat yang ketat dan bukti-bukti yang valid.
“Adapun akidah, manhaj dan keyakinan Daulah adalah meyakini bahwa secara umum Ahlus Sunnah di Irak dan Syam adalah kaum muslimin, kami tidak mengkafirkan seorang pun di antara mereka kecuali orang yang terbukti bagi kami bahwa ia telah murtad berdasarkan dalil-dalil syar’i yang qath’i tsubut dan qath’i dalalah.”
Dalil yang qath’i tsubut adalah dalil syar’i yang keotentikan dan validitasnya sebagai wahyu tidak terbantahkan, yaitu Al-Qur’an, hadits mutawatir atau hadits Ahad yang memiliki qarinah-qarinah yang menguatkannya. Misalnya hadits Ahad dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang telah diterima bulat keshahihannya oleh kaum muslimin.
Dalil yang qath’i dalalah adalah dalil syar’i yang sisi penunjukkannya terhadap sebuah makna atau hukum sangat jelas, tunggal dan tidak menerima kemungkinan keberagaman interpretasi.
Lebih jauh Syaikh Al-Adnani menegaskan ISIS memberi sanksi terhadap anggotanya yang terbukti memiliki pemahaman Khawarij dan secara gegabah mengkafirkan umat Islam . Sanksi diberikan secara bertahap, dari penjelasan, peringatan, hukuman pembuat jera hingga sanksi dikeluarkan dari kelompok ISIS.
“Barangsiapa di antara tentara-tentara Daulah, kami temukan meyakini keyakinan bid’ah [Khawarij] ini, maka kami memberikan pengajaran dan penjelasan kepadanya. Jika ia tidak mau kembali [kepada pemahaman Ahlus Sunnah], maka kami memberikan hukuman ta’zir [sanksi pembuat jera] kepadanya. Jika ia tidak juga mau berhenti, maka kami mengusirnya keluar dari barisan kami dan kami berlepas diri darinya.”
Sanksi pemecatan dari barisan ISIS tersebut diberlakukan oleh jajaran pimpinan ISIS terhadap mujahidin dari Suriah yang dikenal sebagai Anshar maupun mujahidin dari luar Suriah yang dikenal sebagai Muhajirin.
“Kami telah melakukan hal ini berulang kali terhadap banyak Muhajirin dan Anshar,” kata Syaikh Al-Adnani. (muhibalmajdi/arrahmah.com)