JAKARTA (Arrahmah.com) – Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Ahmad Fatih menegaskan berita penagkapan anggotanya oleh polisi dalam aksi sosialisasi haramnya mengucapkan selamat natal dan haramnya mengenakan atribut natal Kristen di Mojokerto adalah bohong.
“Terkait berita adanya penangkapan terhadap aktivis dan anggota Jamaah Ansharusy Syariah yang sedang melakukan aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar di Mojokerto Jawa Timur yang diberitakan beberapa media adalah berita bohong,” tegasnya kepada redaksi malam tadi.
“Tidak ada penangkapan anggota Jamaah Ansharusy Syariah, tetapi yang benar adalah adanya audiensi dengan aparat hukum setempat terkait aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar ini,” tambahnya.
Telah diwartakan Jurnalislam.com, belasan anggota Jamaah Ansharusyariah Mudiriyah Mojokerto mensosialisasikan larangan umat Islam mengucapkan “selamat natal” dan mengenakan atribut natal Kristen kepada masyarakat, Rabu (17/12/2014).
Sosialisasi dilakukan di pusat pertokoan di Jalan Mojopahit dan perempatan Jalan Empunala dengan membentangkan spanduk larangan untuk umat Islam mengucapkan selamat natal dan membagikan selebaran yang berisi dalil-dalil syar’I terkait pelarangan tersebut.
“Aksi ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar kita, melihat pemurtadan dimana-mana. Serta adanya pemaksaan yang dilakukan oleh managemen perusahaan-perusahaan terhadap karyawannya untuk mengenakan atribut Natal,” kata amir wilayah Ansharusyariah Jawa Timur, Ustadz Hamzah saat dihubungi jurnicom pagi ini, (18/12/2014).
Namun, aksi damai tersebut direspon berlebihan oleh aparat kepolisian. Di perempatan Jalan Empunala, peserta aksi didatangi aparat kepolisian dan Satpol PP dan diminta untuk menyampaikan aspirasinya melalui pihak kepolisian.
“Kita giring ke Mapolres karena biar tidak menjadi perhatian masyarakat, daripada seperti itu lebih baik melalui kita saja yang menginformasikan kepada masyarakat. Kita komunikasikan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini kepada detikcom, Rabu (17/12/2014).
Dua belas anggota Ansharusyariah itu akhirnya memenuhi panggilan dan mendatangi Mapolersta Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi serta misi dari aksi tersebut.
“Ya, tadi ikhwan kami di Mojokerto langsung diminta ke kantor Polres. Kita akhirnya jelaskan agenda kita, misi kita, kita jelaskan semua. Udah gitu aja, udah beres semua. Artinya gak ada itu pelarangan dan tidak seperti yang mereka beritakan,” lanjut Ustadz Hamzah.
Polisi sempat akan menyita selebaran dan spanduk, tapi ditolak oleh koordintor aksi. “Mereka (polisi-red) meminta kami untuk menyerahkan selebaran-selebaran dan spanduk itu, tapi ya kami tolak lah. Saya bilang ini semuanya inventaris jamaah, anda tidak berhak memintanya,” tegas koordinator aksi MZ Irziq pagi ini kepada jurniscom.
Irziq menjelaskan, pada intinya Kapolres tidak mau spanduk itu dibentangkan lagi di tempat-tempat umum. “Saya minta tolong, gak boleh dibentangkan!” kata Irziq mengutip perkataan Kapolresta Mojokerto.
Ansharusyariah pun menyanggupinya dengan sarat sampai tanggal 22 Desember tidak boleh ada atribut-atribut Natal dikenakan oleh karyawan Muslim. “Kalo masih ada, saya akan pasangkan lagi, saya akan sebarkan lagi,” ancamnya.
Aksi tersebut digelar Ansharusyariah Jawa Timur serentak di 5 kota ; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar dan Jember. Dengan misi menyelamatkan akidah umat, Ansharusyariah mendatangi pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota tersebut dan mengajak umat Islam untuk tidak ikut mengucapkan selamat natal, menggunakan atributnya atau merayakannya. (azm/arrahmah.com)