JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Joko Widodo memastikan akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).
Diketahui, masa izin ekspor yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tambang tersebut bakal habis pada Mei 2024.
Kendati begitu, pemerintah masih mengkaji Harga Patokan Ekspor (HPE) mengingat harga sejumlah komoditas tambang mengalami kenaikan pada April 2024.
“Ya terus dong, ya diperpanjang. Hanya kita ini masih berhitung mengenai dikenakan berapa,” kata Jokowi usai meninjau stok di Pasar Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
Adapun izin ekspor ini diberikan untuk menghargai pembangunan smelter yang dilakukan Freeport dan Amman mineral. Smelter itu kata Jokowi, sudah selesai dibangun hampir 100 persen. Ia mengaku mengikuti proses pembangunan secara berkala.
“Yang 1 juta kita hargai Freeport maupun Amman itu telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kita ikuti kok, mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” tuturnya.
Jokowi bilang, pembangunan smelter menandakan adanya keinginan kuat dua perusahaan tambang untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri.
“Itu menunjukkan keinginan kuat mereka untuk hilirisasi, untuk downstreaming di dalam negeri. Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai loh, ya,” sebut Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas telah mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah hingga Desember 2024.
Ia mengakui, permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga itu sempat dibahas dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Dia bilang, Indonesia bakal rugi sekitar Rp 30 triliun jika relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga tidak diperpanjang.
“Kan kalau kita enggak bisa ekspor, penerimaan negara akan berkurang kira kira 2 miliar dollar AS, (atau setara dengan) Rp 30 triliun berkurangnya, dalam kurun waktu Juni sampai Desember,” kata Tony Wenas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
(ameera/arrahmah.id)