JAKARTA (Arrahmah.id) – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan buka suara soal permintaan Presiden Jokowi agar kecurangan Pemilu dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies mengatakan memang mekanismenya seperti itu.
“Iya memang begitu,” kata Anies di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Karena sudah tahu, maka itu Anies mengatakan sudah memerintahkan agar bukti kecurangan dikumpulkan. Nantinya, bukti-bukti itu akan dipakai untuk proses lebih lanjut.
“Karena itulah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta, kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi merespons dugaan soal kecurangan Pemilu 2024.
“Mengenai kecurangan, caleg (calon legislatif) itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres (Calon Presiden) cawapres (Calon wakil presiden) ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Ada juga aparat di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya,” katanya kepada wartawan usai membuka IIMS di Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” ujar Jokowi.
(ameera/arrahmah.id)