JAKARTA (Arrahmah.com) – Roy Suryo angkat suara langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran yang mengatur investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10 tahun 2021.
Roy yakin adanya aturan pemberian izin investasi miras tersebut bukan keinginan langsung dari Jokowi.
Maka dari itu, lanjutnya, untuk mengembalikan wibawanya Jokowi perlu mengambil langkah tegas.
“Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, seharusnya tidak hanya cukup “mencabut” Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi presiden harus memecat pihak-pihak yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut,” kata Roy melalui pesan singkatnya, Selasa, (2/3/2021), lansir VIVA.
Roy mengaku telah mendengar pernyataan dari Istana saat diwawancarai oleh salah satu stasiun radio swasta.
Dalam siaran radio tersebut, Jubir Istana Fadjroel Rachman mengatakan soal usulan izin investasi industri miras tersebut datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Menurutnya, meski mungkin Istana mau cari “Kambing Hitam”, tetapi jelas-jelas ada yang salah.
“Tadi di wawancara salah satu radio, jubir jelas-jelas menunjuk Kepala BKPM yang mengusulkan hal tersebut. Tetapi sebenarnya presiden juga harus berpikir sebelum tanda tangan apapun yang disodorkan,” tandasnya.
Roy mengungkakan, peraturan izin investasi miras ini seketika ramai dan didukung oleh buzzer pro Istana.
Maka dari itu, kata Roy Suryo, presiden bisa memerintahkan untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
Apalagi sesudah itu, lanjutnya, buzzerRp langsung pada bikin postingan mendukung Perpres Miras itu sebelum dicabut kemarin.
“Presiden harus menindak buzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan-postingan ngawur,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)