JAKARTA (Arrahmah.com) – Upaya kaum sekuler-liberal yang menuntut para jurnalis untuk mengabaikan keimanannya ketika menulis merupakan bentuk adopsi dari jurnalisme barat yang bebas nilai. Demikian tutur Sekretaris Jenderal Jurnalis Islam Bersatu (JITU) M. Pizzaro Novelan Tauhidi kepada sesama rekan-rekan jurnalis muslim dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (10/05).
“Seorang jurnalis yang beriman, selalu dituntut untuk berpihak kepada kebenaran,” ujar pria yang juga aktif menulis dan mengisi kajian keislaman ini.
Oleh karena itu, disinilah seorang jurnalis dituntut untuk mencerahkan para pembacanya bukannya malah mengaburkan. Mencerahkan disini berada dalam artian berita benar bukan dusta, berita yang berlandaskan pada fakta bukan khayal dan fitnah. Karena prinsip utama jurnalisme adalah mencari kebenaran.
Dalam kasus syiah dan ahmadiyah, dimana jurnalis muslim selalu dituding gagal berperan, Pizzaro menuturkan bahwa seorang jurnalis tetap bisa bertindak profesional tanpa harus melepaskan keimanannya.
“Apakah ada jurnalis muslim yang meninggalkan asas cover both side dalam kedua kasus tersebut?” tanyanya tegas.
Sementara itu, menurut Al-furqon, salah seorang jurnalis di media online Islampos.com, bagi seorang jurnalis muslim, menulis al haq itu bagian dari dakwah.
“Jurnalis muslim tidak bisa lepas dari pokok ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah,” ujar jurnalis gaek yang juga menjadi anggota JITU ini.
Sebelumnya, wartawan senior The Jakarta Post Endy Bayuni mengatakan, seorang jurnalis seharusnya melepaskan identitas agama yang dianut ketika hendak menggali dan menulis sebuah berita, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar fair, tanpa dipengaruhi oleh keyakinan yang ia miliki. Kalau perlu, mengabaikan iman mereka saat menulis.
“Jurnalis harus mengabaikan imannya sendiri ketika menulis. Namun sayangnya kesadaran tersebut baru tertanam dalam diri sebagian kecil jurnalis saja, dan belum sampai pada level lembaga atau media”, jelasnya saat peluncuran buku “Jurnalisme Keberagaman: Sebuah Panduan Peliputan”, yang diterbitkan oleh Serikat Jurnalis Keberagaman (Sejuk), di Jakarta, Rabu, (08/05/2013) seperti dikutip UCANews.
(an-najah/arrahmah.com)