JAKARTA (Arrahmah.com) – Agus Abdullah, Ketua Umum Jurnalis Islam Bersatu (JITU), menganggap pembukaan blokade situs Islam oleh Kemkominfo sebagai hal yang memang harus dilakukan. Demikian dilansir Bumisyam, Kamis (9/4/2015)
Pasalnya, sejak awal pihak Kemkominfo tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan menunjukkan bukti-bukti kuat. Namun, isu media-media Islam radikal telah menyebar luas.
Dengan kejadian ini, JITU mengharuskan Kemkominfo dan BNPT melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
“Kami menunggu permintaan maaf dari Kemenkominfo atas kecerobohan ini. Kemenkominfo harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab ini menyangkut nama baik yang telah dilabeli dengan sebutan radikal,” tukas Agus, Kamis (9/4).
Sebelumnya, Agus Barnas selaku Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam mengatakan, besok 12 situs Islam yang mengajukan normalisasi akan kembali normal alias sudah dibuka aksesnya, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (9/4).
“Kami sudah kontak ISP untuk perbarui situs. Paling enggak, besok sudah bisa diakses kembali,” ujar Agus saat ditemui CNN Indonesia di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kamis (9/4), usai rapat dengan Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian dari Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).
Belum semua situs media Islam mengajukan normalisasi
Berdasarkan data terakhir yang diterima CNN Indonesia, Kamis (9/4), baru ada sekitar 11 situs yang mengajukan normalisasi, namun Forum PSIBN mencatat sudah ada 12 situs.
Mereka adalah arrahmah.com, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, muslimdaily.net, salam-online.com, gemaislam.com, dakwatuna.com, panjimas.com, kiblat.net, voaislam.com, eramuslim.com, dan yang paling baru an-najah.net. Diketahui eramuslim.com dan najah.net adalah dua situs baru mengajukan normalisasi Rabu (8/4) melalui surat.
“Kita normalkan ke-12 situs ini di bawah pengawasan, sembari menunggu diskusi tim panel lebih jauh lagi soal kriteria radikalisme,” lanjut Agus.
Sementara, tim panel Forum PSIB akan tetap memroses dan menganalisis nasib tujuh situs Islam lain yang tak mengajukan normalisasi, sebagaimana diakui oleh Agus.
Hingga berita ini diturunkan, rapat dengan tim panel Forum PSIBN, belum ada hasil dari diskusi terkait sisi radikalisme yang ‘mendiami’ situs-situs Islam tersebut. Agus menuturkan, tim panel akan membahas kriteria radikalisme lebih lanjut, namun belum jelas waktunya kapan. (adibahasan/arrahmah.com)